Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bercumbu di Kursi Taman Ijen, 2 Pasangan Sejoli Diciduk Satpol PP Kota Malang

Redaksi by Redaksi
12 bulan Lalu
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Suasana di Ijen Kota Malang

Suasana di kursi taman yang berada di Jalan Besar Ijen, Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sedang asyik bercumbu di kursi taman, dua pasangan sejoli diciduk Satpol PP Kota Malang. Mereka dipergoki Satpol PP Kota Malang saat berpelukan di kursi taman Jalan Raya Ijen, Kota Malang pada Senin (21/3/2022) malam.

“Mereka ketika kami tangkap itu berpelukan. Lalu pengakuannya setelah kami interogasi, dia hanya berciuman tapi waktu berciumannya kami gak lihat,” kata Rahmat Hidayat, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Selasa (22/3/2022).

Rahmad mengatakan, yang bersangkutan merupakan warga Kota Malang dan Kota Batu yang usianya masih kisaran 20 tahun. Disebutkan, kedua pasangan itu sebagain merupakan mahasiswa dan sebagian sudah bekerja.

“Mereka memilih tempat itu karena memang salah satu tempat nongkrongnya muda mudi. Kemudian mereka memang pacaran,” jelasnya.

Suasana Jalan Ijen Kota Malang. foto/M Sholeh

Dia mengatakan, orang tua yang bersangkutan telah dipanggil. Kemudian yang bersangkutan diberikan pembinaan dan wajib lapor 3 kali seminggu.

Dijelaskan, terdapat dua sanksi yang bisa diberlakukan untuk pelaku tindakan asusila atau mesum di tempat umum di Kota Malang. Pertama, sanksi pembinaan dan wajib lapor, kedua kurungan penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp 10 juta.

Rahmad juga mengungkapkan, petugas Satpol PP Kota Malang memang tidak memantau 24 jam di lokasi tersebut. Sehingga, banyak sejoli yang memanfaatkan lokasi itu untuk berbuat hal yang tidak pantas ketika tak ada petugas.

“Karena memang suasana penerangannya kan gelap. Ada salah satu petugas juga mengetahui lampunya itu kadang ada yang mati juga. Itu salah satu penyebabnya karena gelap,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: bercumbuHeadlinesatpol pp kota malang
Previous Post

DPUPR Kota Batu Alokasikan Rp5 Miliar Rawat Jalan-Jalan di Kota Batu

Next Post

Jelang Ramadhan, Ascent Premiere Tawarkan Menu Nusantara Cocok Untuk Berbuka

Next Post
Jelang Ramadhan, Hotel Accent

Jelang Ramadhan, Ascent Premiere Tawarkan Menu Nusantara Cocok Untuk Berbuka

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group