Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Belum Saatnya Kampanye, Tim Gabungan Cabut Baliho Parpol Perusak Estetika Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2023 12:34 pm
in Politik
Petugas membrodoli baliho parpol di jalanan Kota Malang.

Petugas membrodoli baliho parpol di jalanan Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI Polri, Dishub hingga Bawaslu Kota Malang mencopoti banyak baliho partai politik (Parpol) yang merusak estetika Kota Malang pada Rabu (29/8/2023). Pencabutan ini karena masa kampanye belum dimulai.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa baliho dari praktisi parpol yang mencuri-curi start kampanye untuk kepentingan Caleg, Pilkada hingga Pilpres langsung ditindak.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

“Karena Peraturan KPU No 15/2023 itu kampanye pemilu baru dilaksanakan November 2023,” ucapnya.

Baca Juga: Merajut Pemilu 2024 yang Damai Tanpa Isu Politik Identitas

Lantaran belum saatnya kampanye, kata Rahmat, penindakan alat peraga kampaye itu saat ini dilandasi oleh Perda Kota Malang No 2/2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.

 Petugas membrodoli baliho parpol di jalanan Kota Malang.
Petugas membrodoli baliho parpol di jalanan Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Untuk itu, baliho yang tak berizin, pemasangan di tempat terlarang seperti di trotoar, menutupi rambu lalin, dipaku di pohon, diikat di tiang listrik hingga baliho kedaluwarsa di sudut-sudut jalanan Kota Malang langsung dibrodoli petugas.

“Tadi banyak sekali baliho dengan ucapan ucapan Idul Fitri, Idul Adha. Itu juga langsung kami tertibkan. Jadi semua yang melanggar Perda No 2/2022 langsung kami tertibkan,” tuturnya.

Baca Juga: Daftar Pemilih di Kota Batu Didominasi Generasi Y, Akankah Peta Politik Berubah?

Setidaknya, kata Rahmat, Tim Gabungan ini menyisir 40 titik lokasi pemasangan baliho di penjuru Kota Malang. Baliho-baliho yang terindikasi menyalahi Perda tersebut langsung dieksekusi.

 Petugas membrodoli baliho parpol di jalanan Kota Malang.
Petugas membrodoli baliho parpol di jalanan Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

“Penertiban ini akan kami laksanakan terus sampai masa kampanye mutlak ditetapkan Bawaslu,” ujarnya.

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyurati praktisi parpol di Kota Malang agar tertib dalam berpolitik. Beberapa di antara mereka mengaku tak mengerti soal pemasangan baliho itu.

“Mereka sendiri ada yang tidak tau, yang penting kami lihat melanggar ya kami tertibkan. Karena ini dalam rangka ketertiban, keindahan kota dan penegakan Perda,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: balihobawaslu kota Malangkampanyepartai politikTim Gabungan

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
lustrasi nama desa unik di Malang.

12 Nama Desa Unik di Malang, Ada Desamu?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.