Tugumalang.id – Program manfaat BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada keluarga mendiang Kokoh Rubianto, Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang meninggal pada Januari 2022 lalu.
Kokoh merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Kematian. Ia baru saja menjadi peserta selama 12 hari sebelum berpulang.
“Meskipun belum genap satu bulan menjadi peserta, beliau tetap mendapat manfaat dari Jaminan Kematian ini,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso.
Istri mendiang Kokoh, Umi Kulsum merasa bersyukur dan sangat terbantu dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan akan menggunakan uang yang ia terima untuk pendidikan kedua putrinya.
“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih. Dana ini sangat membantu saya dan anak-anak saya untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Umi.
Imam Santoso mengatakan bahwa pihaknya hadir dalam rangka memastikan perlindungan pada masyarakat indonesia, khususnya yang memiliki aktivitas ekonomi.
“Jadi walaupun bukan PNS, mereka yang bekerja tetap bisa memiliki dana pensiun,” imbuh Imam.
Penyerahan manfaat ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Wagir, pada Selasa (7/5/2022).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ini bertujuan untuk memotivasi dan memberikan pemahaman pada pemerintah desa agar bisa memberikan perlindungan maksimal kepada mereka yang mengabdikan diri untuk masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Wagir ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji dan Camat Wagir, Hendra Tritjahjono.
“Ini merupakan wujud perhatian BPJS Ketenagakerjaan Malang kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Wagir terkait upaya kita untuk mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas-tugas,” ujar Hendra Tritjahjono, membuka acara.
Menurut Hendra, saat ini sudah ada empat desa di Kecamatan Wagir yang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Desa Pandanlandung, Desa Jedong, Desa Sukodadi, dan Desa Sidorahayu.
Ia berharap desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Wagir bisa mengikuti jejak empat desa tersebut dalam memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan. Terkait biaya iuran, menurutnya bisa dialokasikan setiap tahunnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa dialokasikan melalui APBDes,” kata Hendra.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satunya adalah dengan surat edaran yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada jajaran di bawahnya yang menjadi sasaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sudah ada delapan dinas yang sudah memberikan surat edaran kepada jajaran di bawahnya.
“Kami akan berusaha maksimal untuk menyukseskan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi ini akan terus dilakukan dan didukung oleh Pemkab Malang. Dinas-dinas yang belum memberikan surat edaran terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan didorong untuk segera melakukannya.(ads)