Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Belum Genap 1 Bulan Jadi Peserta, Keluarga Mendiang Kepala Desa Sukodadi Terima Manfaat Program BPJamsostek

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2022 5:57 pm
in Bisnis
desa sukodadi

Keluarga mendiang Kokoh Rubianto menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Program manfaat BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada keluarga mendiang Kokoh Rubianto, Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang meninggal pada Januari 2022 lalu.

Kokoh merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Kematian. Ia baru saja menjadi peserta selama 12 hari sebelum berpulang.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

“Meskipun belum genap satu bulan menjadi peserta, beliau tetap mendapat manfaat dari Jaminan Kematian ini,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso.

bpjs ketenagakerjaan
Suasana sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada kepala desa di Kecamatan Wagir. Foto: Aisyah Nawangsari

Istri mendiang Kokoh, Umi Kulsum merasa bersyukur dan sangat terbantu dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan akan menggunakan uang yang ia terima untuk pendidikan kedua putrinya.

“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih. Dana ini sangat membantu saya dan anak-anak saya untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Umi.

Imam Santoso mengatakan bahwa pihaknya hadir dalam rangka memastikan perlindungan pada masyarakat indonesia, khususnya yang memiliki aktivitas ekonomi.

“Jadi walaupun bukan PNS, mereka yang bekerja tetap bisa memiliki dana pensiun,” imbuh Imam.

Penyerahan manfaat ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Wagir, pada Selasa (7/5/2022).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ini bertujuan untuk memotivasi dan memberikan pemahaman pada pemerintah desa agar bisa memberikan perlindungan maksimal kepada mereka yang mengabdikan diri untuk masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Wagir ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji dan Camat Wagir, Hendra Tritjahjono.

“Ini merupakan wujud perhatian BPJS Ketenagakerjaan Malang kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Wagir terkait upaya kita untuk mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas-tugas,” ujar Hendra Tritjahjono, membuka acara.

Menurut Hendra, saat ini sudah ada empat desa di Kecamatan Wagir yang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Desa Pandanlandung, Desa Jedong, Desa Sukodadi, dan Desa Sidorahayu.

Ia berharap desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Wagir bisa mengikuti jejak empat desa tersebut dalam memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan. Terkait biaya iuran, menurutnya bisa dialokasikan setiap tahunnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa dialokasikan melalui APBDes,” kata Hendra.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

desa sukodadi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji memberikan sambutannya. Foto: Aisyah Nawangsari

Salah satunya adalah dengan surat edaran yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada jajaran di bawahnya yang menjadi sasaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sudah ada delapan dinas yang sudah memberikan surat edaran kepada jajaran di bawahnya.

“Kami akan berusaha maksimal untuk menyukseskan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini akan terus dilakukan dan didukung oleh Pemkab Malang. Dinas-dinas yang belum memberikan surat edaran terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan didorong untuk segera melakukannya.(ads)

Tags: BPJS Ketenagakerjaankabupaten malangmalang

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
paramotor

Paramotor Pengibar Bendera HUT Bhayangkara Kota Batu Nyangkut di Genteng Sekolah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.