Malang – Sebuah bangunan bekas home industry jahe bubuk di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, habis dilalap api pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.15 WIB. Bangunan seluas 800 meter persegi ini sudah tidak digunakan selama tiga tahun, namun masih menyimpan sejumlah barang dan bahan produksi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mendengar suara ledakan dan pecahan kaca.
“Tetangga mendengar ledakan dan suara kaca pecah. Ketika dicek ke lokasi, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian bangunan,” ungkap Sigit.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang. Sebanyak lima unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi, terdiri dari empat unit dari Damkar Kabupaten Malang dan satu unit bantuan dari PR Gajah Baru.
Baca juga: Ditinggal Penghuninya ke Apotek, Rumah di Gondanglegi Ludes Terbakar
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.55 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman. Butuh waktu lebih dari tiga jam untuk menjinakkan si jago merah. Api baru berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 15.15 WIB.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran.

Baca juga: Mengenang Sejarah Malang Plaza, Dikenal sebagai Bioskop Atrium pada 1937, Ludes Terbakar pada 2023
Bangunan tersebut diketahui milik Rika Damayanti (28), warga Kota Semarang. Ia diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp150 juta akibat kebakaran yang menghanguskan seluruh isi bangunan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, karena bangunan dalam kondisi kosong saat kejadian.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























