Kamis, Mei 8, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2024 10:05 am
in News
Bawaslu kabupaten malang terima laporan politik uang

Ilustrasi uang. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang menerima dua laporan dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang. Kedua dugaan politik uang ini terjadi pada Minggu (11/2/2024).

Dugaan politik uang pertama terjadi di Desa Sepanjang dan Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kemudian dugaan politik uang kedua terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen dan melibatkan dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Malang 8 Mei 2025: Pagi Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan

Info Pemadaman Listrik di Kota Malang, PLN Pemeriharaan Jaringan 8 Mei 2025

Kejadian di Gondanglegi dilaporkan oleh seorang ketua RT yang mengetahui kejadian ini. Seorang perempuan berinisial P (45) diduga membagikan uang Rp 50 ribu kepada 10 orang dan meminta mereka untuk memilih paslon tertentu.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi

Peristiwa serupa juga terjadi di Turen. Dua orang anggota KPPS diduga membagikan uang Rp 50 ribu dan meminta penerima uang untuk mencoblos caleg dan paslon tertentu.

Terkait dua kasus ini, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat pada Kamis (15/2/2024).

“Semua dipanggil besok. Hari ini masih libur,” kata Hazairin saat ditemui Tugu Malang ID pada Rabu (14/2/2024).

Terkait anggota KPPS yang terlibat dalam kasus ini, Hazairin mengatakan keduanya telah mengundurkan diri. Tugas mereka pun digantikan oleh petugas lainnya yang sudah ditunjuk oleh KPU Kabupaten Malang.

Baca juga: Siap Awasi Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Apel Siaga

“Dua KPPS itu sudah tidak bertugas. Satu hari kejadian, langsung diganti dengan penunjukan langsung oleh KPU,” kata Hazairin.

Menurut Hazairin, proses pemeriksaan bisa berlangsung selama tiga hari. Apabila memang memenuhi unsur pidana pemilu, maka mereka yang membagikan uang tersebut bisa dilaporkan ke polisi.

Apabila ada caleg terpilih yang terlibat dalam politik uang ini, maka ia tidak akan bisa dilantik dan bisa terkena pidana pemilu. “Kalau peserta pemilu terbukti terlibat dan terpilih, dia nggak bisa dilantik. Ketika dia tidak terpilih, dia juga terkena pasal itu, jika memenuhi unsur,” tutup Hazairin.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten MalangKPU Kabupaten MalangMasa Tenangpolitik uangSerangan Fajar

Related Posts

Prakiraan cuaca malang
News

Prakiraan Cuaca Malang 8 Mei 2025: Pagi Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan

Kamis, 8 Mei 2025
Pemadaman listrik di Kota Malang
News

Info Pemadaman Listrik di Kota Malang, PLN Pemeriharaan Jaringan 8 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025
Kolaborasi dorong produktivitas Kopi Malang
News

Kolaborasi GoTo, Gandrung Tirta, Unisma, Pemkab, dan Petani Dorong Produktivitas Kopi Malang

Rabu, 7 Mei 2025
Pasar Splendid Malang
News

Mulai 14 Mei, Akses ke Pasar Splendid Tak Bisa Lagi Lewat Jalan Kahuripan

Rabu, 7 Mei 2025
Porprov jatim 2025
News

Komisi D DPRD Kota Malang Sidak Venue Porprov Jatim 2025, Soroti Keselamatan Lintasan Atletik

Rabu, 7 Mei 2025
Pelantikan Kepala OJK Malang
News

Farid Faletehan Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala OJK Malang, Siap Perkuat Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 7 Mei 2025
Next Post
SNBP 2024

Calon Mahasiswa Wajib Simak Informasi Pendaftaran dan Cara Memilih Program Studi SNBP 2024 di Sini!

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.