Rabu, April 30, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Berhenti Usut Dugaan Praktik Money Politics di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2024 2:33 pm
in Politik
Bawaslu Kota Batu

Konferensi pers Bawaslu penghentian kasus dugaan praktik politik uang di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id -Bawaslu Kota Batu menghentikan pengusutan dugaan praktik politik uang atau money politics di Pilkada 2024 lalu. Ini setelah mereka tidak dapat menemukan cukup bukti untuk mengusut tindakan tersebut.

Seperti diketahui, Bawaslu menerima laporan masyarakat terkait dugaan money politics ini dan mengamankan terduga pelaku dan penerima beserta barang buktinya. Keduanya diamankan pada Senin (25/12/2024) malam di Desa Beji, Kecamatan Junrejo.

READ ALSO

Kaesang Ingin Jadi Legislator Dapil Malang

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Ahmad Basarah: Karena Faktor Bung Karno

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menegaskan terkait penanganan kasus ini telah dihentikan berdasarkan Rapat Pleno bersama Gakkumdu pada 30 November 2024.

Baca juga:  Tim Patroli Siber Bawaslu Kota Batu Mulai Pelototi Kampanye Hitam di Pilwali 2024

Penghentian, kata Mardiono, dilakukan dengan berbagai pertimbangan alasan hukum, yang sebelumnya telah dikaji oleh Sentra Gakkumdu. Menurut Mardiono, peristiwa hukum dalam temuan dugaan pelanggaran tersebut tidak utuh atau tidak lengkap.

Sehingga unsur yang dimaksud dalam ketentuan 187A Ayat (1) J.o Pasal 73 ayat (4) dan Pasal 187A Ayat (2) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan tidak terpenuhi.

”Adapun, alasannya, terus terang kami kesulitan dalam melengkapi kebenaran dari peristiwa hukum itu, yang seharusnya dapat dilengkapi pada proses mekanisme klarifikasi di bawah sumpah,” katanya.

Namun dalam prosesnya, terduga pelaku tidak kooperatif, tidak pernah hadir pada pemanggilan pertama dan kedua oleh Bawaslu pada 26 – 27 November 2024. Ini menyebabkan peristiwa hukum tidak dapat tergambar secara jelas.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Bawaslu Periksa Timses Paslon Terduga Money Politics

”Klarifikasi ini kan perlu kami dapat karena kami tidak sedang mengetahui peristiwa itu. Jadi apa benar untuk kepentingan paslon tertentu atau tidak, itu harus diungkap dan dibuktikan terlebih dahulu,” paparnya.

Pihaknya juga telah mengkaji bersama Sentra Gakkumdu pada pembahasan pertama, bahwa dugaan pasal yang disangkakan yakni Pasal 187A Ayat (1) bagi pemberi dan Pasal 187A Ayat (2) bagi penerima, unsur dimaksud yaitu, setiap orang, dengan sengaja, melakukan perbuatan melawan hukum.

Maka setiap orang harus dipastikan terlebih dahulu, siapa orangnya apakah Tim/Relawan atau bukan, karena 187A Ayat (1) Jo Pasal 73 ayat (4), unsur dengan sengaja, perbuatan harus dilakukan secara aktif, perbuatan menjanjikan, harus dibuktikan dengan memberikan kepada siapa saja penerimanya, apalagi perbuatan melawan hukum, maka wajib dipastikan peristiwa hukumnya harus jelas terlebih dahulu.

”Hasil rekomendasi Sentra Gakkumdu pada pembahasan kedua, bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur sehingga jadi pertimbangan pleno Bawaslu Kota Batu, untuk memutuskan untuk menghentikan perkara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mardiono menyampaikan, bahwa bukti yang telah diamankan dari terlapor tidak serta merta dapat dijadikan alat bukti. Selain itu, pertimbangan lain, pihaknya punya waktu yang terbatas dalam penanganan pelanggaran itu.

Berkaca dari peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak lagi melakukan hal serupa pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.

”Kami juga berharap adanya revisi peraturan yang lebih tegas, demi tegaknya demokrasi yang adil,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Bawaslu Kota BatuMoney politicspilkada kota batu

Related Posts

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat menghadiri pelantikan pengurus PSI di Malang. (Foto/M Sholeh)
Politik

Kaesang Ingin Jadi Legislator Dapil Malang

Jumat, 25 Apr 2025
Ahmad Basarah
Politik

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Ahmad Basarah: Karena Faktor Bung Karno

Rabu, 15 Jan 2025
Jaga Kabupaten Malang yang Kondusif, Gus Cabut Gugatan di MK
Politik

Jaga Kabupaten Malang yang Kondusif, Gus Cabut Gugatan di MK

Senin, 13 Jan 2025
Wali Kota Batu Terpilih Nurochman menerima tanda penetapan dari Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto. Foto: Dok.
Politik

KPU Kota Batu Resmi Tetapkan Nurochman-Heli Jadi Paslon Wali Kota Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyebut angka golput di Pilkada Kota Batu 2024 meroket. Foto: Azmy
Jelajah Pesantren Malang Raya

Capai 30 Ribu Lebih, Angka Golput di Pilkada Kota Batu 2024 Meroket

Kamis, 12 Des 2024
Bawaslu Kabupaten Malang
Asli Malang

Relawan Gus Laporkan Sejumlah Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kabupaten Malang

Kamis, 12 Des 2024
Next Post
Pembongkaran pos Polisi di Kota Batu

Menutupi Trotoar, 2 Pos Polisi di Kota Batu Dibongkar

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.