Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Batang Pohon Menumpuk di Gudang DLH Kota Malang Bakal Dilelang

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2022 2:53 pm
in Peristiwa
Potongan pohon menumpuk di DLH Kota Malang

Petugas memotong pohon untuk dievakuasi usai tumbang akibat hujan lebat dan angin kencang yang melanda Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Batang pohon hasil pemangkasan hingga pemotongan pohon tumbang hampir memenuhi gudang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Kini DLH Kota Malang berencana melelang batang batang pohon tersebut.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa batang pohon itu telah mencapai 75 persen kapasitas gudang. Adapun luas gudang milik DLH Kota Malang sekitar 500 meter persegi.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

“Ini sekarang sudah 75 persen kapasitas gudang. Itu potongan hasil pemangkasan, pohon tumbang dan lainnya, ini campur,” ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, pelelangan batang pohon tersebut nantinya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Pasalnya, sebagian besar pohon pohon tersebut juga merupakan aset milik Pemkot Malang.

Selain itu, pelelangan batang pohon tersebut juga bisa mengantisipasi adanya oknun yang melakulan tindak penyalahgunaan atau menjual batang pohon demi kepentingan sendiri.

“Kami kan juga harus menghindari adanya penjualan pohon pohon ini yang tidak sesuai aturan. Mulai pohon waru hingga trembesi ini kan ada nilainya. Jadi kami menghindari persoalan pohon ini hilang atau dijual oknum,” bebernya.

Namun di sisi lain, Pemkot Malang juga masih belum memiliki aturan terkait mekanisme pelelangan batang pohon tersebut sebagai pedoman yang sah.

“Jadi sekarang masih tertumpuk di DLH. Karena itu aset daerah yang tidak serta merta bisa dimanfaatkan kalau belum dilelangkan. Harusnya 3 bulan sekali dilelang,” ujarnya.

Sebelum dilelang, Rahman mengatakan bahwa pihaknya juga harus melibatkan appraisal untuk menaksir nilai dari batang batang pohon tersebut. Dengan demikian, potensi PAD dari pohon tersebut ada kejelasan.

“Jadi perlu appraisal yang bisa menghitung berapa nilai taksir pohon yang tertumpuk di gudang DLH ini. Karena ini semakin lama semakin bertambah,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DLH Kota MalangKayu dilelangPotongan pohon

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Tujuh wisata pemandian di Malang yang murah.

Rekomendasi 7 Wisata Pemandian di Malang yang Murah untuk Keluarga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.