MALANG – Menjelang kegiatan gebyar sadar pajak tahun 2021 Badan Pendapatan Daerah Kota Malang mengingatkan kepada warga kota Malang yang mengikuti undian berhadiah segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, warga Kota Malang untuk segera melunasi PBB sebelum tanggal 28 Juli 2021. Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan Gebyar Sadar Pajak sebagai bentuk apresiasi pemerintah Kota Malang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB.
“Jadi, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kami untuk warga yang taat melakukan kewajiban membayar pajak,”ujarnya.
Adapun persyaratan untuk mengikuti undian hanya dengan melunasi PBB Tahun 2021 maka NOP akan otomatis mengikuti pengundian elektronik. Nantinya, para pemenang perlu menyiapkan bukti fisik pelunasan PBB & bebas tunggakan PBB, KTP serta KK saat pengambilan hadiah.
“Saya mengingatkan bahwa pajak hadiah ditanggung oleh pemenang. Hadiah utama yang sudah dipersiapkan adalah satu unit mobil dan hadiah lainnya seperti sepeda motor, sepeda, televisi, lemari es, mesin cuci, dan kompor gas,”bebernya.
Meski dilakukan secara virtual Handi berharap kegiatan ini menjadi salah satu hiburan yang diberikan di tengah pandemi khususnya di Kota Malang. Rencananya, acara Gebyar Sadar Pajak digelar secara virtual melalui kanal Youtube Bapenda dan Youtube Pemkot Malang live pada hari Rabu, 28 Juli 2021 mulai pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB. (ads)
Reporter Reza Doa Lathansa
Editor Sujatmiko