Tugumalang.id – Kementerian Agama Kota Batu (Kemenag) Kota Batu mencatat fenomena baru di kalangan generasi muda yang mengalami perubahan orientasi cara pandang untuk menikah.
Fenomena itu menjadikan angka pernikahan di Kota Batu, Jawa Timur menurun hingga 7 persen.
Berdasarkan data Kemenag Kota Batu, angka pernikahan pada 2025 terdapat 1.419 pernikahan. Angka ini turun sekitar 7 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.534 pernikahan.
Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Family Corner Akan Hadir di Masjid Besar di Kabupaten Malang
Kecamatan Batu masih menjadi penyumbang angka pernikahan tertinggi dengan total 696 perkawinan. Disusul Kecamatan Bumiaji sebanyak 434 perkawinan dan Kecamatan Junrejo 289 perkawinan.
Sementara itu, mayoritas pasangan yang menikah berada pada rentang usia matang, yakni 21 hingga 30 tahun. Bahkan, dalam tren penurunan tersebut, angka pengajuan pernikahan dini juga mulai stagnan.
Hal ini tampak pada data jumlah pengantin berusia di bawah 19 tahun pada 2025 tercatat sebanyak 45 orang.
Penurunan ini menandai adanya perubahan pola dan orientasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memandang pernikahan. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Batu, Ahmad Jazuli mengungkapkan ada banyak faktor yang mempengaruhi tren pernikahan.
Salah satu faktornya adalah semakin ketatnya regulasi batas usia menikah. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Selain regulasi, kondisi ekonomi masyarakat justru menjadi alasan paling dominan.
Baca Juga: Wali Kota Batu Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Perjuangan Pahlawan
”Kami mendapati banyak calon pengantin merasa belum siap secara finansial. Beban ekonomi menjadi pertimbangan yang membuat generasi produktif kita berpikir ulang untuk menikah di usia muda,” ujar Jazuli.
Lebih lanjut, Kemenag juga mendapati adanya pergeseran orientasi hidup di kalangan generasi muda Kota Batu. Banyak anak muda kini memandang bahwa pendidikan dan kemapanan karir menjadi prioritas utama sebelum menikah.
”Dari sini terjadi perubahan cara pandang di anak muda, bahwa menikah bukan lagi target hidup dan tidak perlu dilakukan terburu-buru,” kata dia.
Meski begitu, Jazuli memberikan catatan khusus terkait masih bertahannya angka pernikahan dini. Menurutnya, kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan bebas anak kerap menjadi pintu masuk pengajuan dispensasi nikah di usia muda.
Selain itu, praktik nikah siri juga masih terjadi dan membuat data pernikahan di lapangan tidak sepenuhnya terdeteksi oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Ia melihat, penurunan angka pernikahan ini sekaligus menjadi potret perubahan sosial di Kota Batu.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Karena secara administratif tercatat menurun, tetapi di lapangan masih ada praktik yang tidak tercatat secara resmi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























