MALANG, Tugumalang.id – Bank Jatim menyetujui proposal yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait pembangunan tempat relokasi pedagang Stadion Kanjuruhan. Melalui corporate social responsibility (CSR), Bank Jatim akan menggelontorkan dana sebesar Rp 290 juta untuk tempat relokasi tersebut.
“Bank Jatim sudah menyetujui pembangunan kios sementara pedagang di kawasan Stadion Kanjuruhan. Dananya sudah ditransfer ke rekening Pemkab Malang,” ujar Plt Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, belum lama ini.
Baca Juga: Pembangunan Tempat Relokasi Pedagang Kanjuruhan Akan Melalui CSR
Firmando menyebut ada 50 pedagang yang nantinya akan menempati bangunan semi permanen yang dibangun oleh Bank Jatim tersebut. Lokasi bangunannya berada di sebelah selatan Stadion Kanjuruhan, dekat dengan kolam renang.
Sebelumnya ada usulan dari pedagang agar tempat relokasi berada di sebelah timur Stadion Kanjuruhan. Namun, Firmando mengatakan bahwa di dalam proposal yang diajukan kepada Bank Jatim, lokasinya berada di sebelah selatan.
Baca Juga: Lokasi Belum Siap, Pedagang di Stadion Kanjuruhan Batal Direlokasi
“Tempatnya di (dekat) kolam renang. Kalau di sebelah timur stadion, mengganggu proses pembuangan hasil bongkaran stadion. Proposal kami (menyebut) di sana,” tegasnya.
Firmando belum mengatakan dengan pasti kapan pembangunan mulai dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan akan dilakukan secepatnya. Ia juga belum mengetahui siapa pihak yang ditunjuk untuk melakukan pembangunan karena masih menunggu arahan dari Bupati Malang.
“Untuk pelaksana, kami tunggu arahan Pak Bupati siapa yang akan melaksanakan, karena beliau punya petunjuk,” ucapnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A