Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bandel Masuk Taman Kota Saat Nataru Akan Didenda Rp 100 Ribu

Redaksi by Redaksi
December 28, 2021 4:53 pm
in Berita
taman - Bandel Masuk Taman Kota Saat Nataru Akan Didenda Rp 100 Ribu

Penutupan Alun-alun Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menutup 86 taman kota hingga Alun-alun di Kota Malang dalam masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Sanksi denda administrasi akan diberikan bagi masyarakat yang tetap bandel dan nekat masuk taman kota.

Kabit Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa penutupan taman kota dilakukan demi mengantisipasi adanya paparan COVID-19 saat Nataru di Kota Malang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Kalau ada yang melanggar, siapapun itu ada sanksinya. Mulai teguran lisan, sanksi sosial, atau denda administrasi Rp 100 ribu,” tegasnya, pada Selasa (28/12/2021).

Alun-alun Tugu Kota Malang. Foto: M Sholeh

Menurutnya, saat ini masyarakat terpantau belum ada yang melanggar peraturan tersebut. Namun jika ada yang mencoba melanggar, maka pihaknya akan segera menindak mulai teguran lisan, sanksi sosial, atau denda administrasi.

Disebutkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang juga telah menggencarkan sosialisasi penutupan taman kota tersebut. Sementara Satpol PP Kota Malang akan bergerak sebagai penindak pelanggaran.

“Dari Satpol PP Kota Malang ada delapan personel yang memantau taman kota, itu satu shift. Jadi ada pagi dan malam hari. Mulai 08.00-16.00 WIB dan 16.00-24.00 WIB,” jelasnya.

Meski Kota Malang sudah masuk PPKM Level 1, dia mengimbau masyarakat agar tak memanfaatkan fasilitas taman kota dalam masa Nataru demi mengantisipasi adanya gejolak kasus COVID-19 di Kota Malang.

“Alun-alun dan taman ditutup dalam upaya pencegahan kerumunan pada saat Nataru. Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: bandelHeadlinekota malangmalang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Tuesday, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Friday, 8 May 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Tuesday, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Tuesday, 7 Oct 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Tuesday, 7 Oct 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Thursday, 10 Jul 2025
Next Post
prestasi - 2021 Segera Berlalu, Yuk Tengok Apa Saja Prestasi Wali Kota Malang Sutiaji Sepanjang Tahun ini

2021 Segera Berlalu, Yuk Tengok Apa Saja Prestasi Wali Kota Malang Sutiaji Sepanjang Tahun ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.