KOTA BATU, Tugumalang.id – Nasib Gedung Kesenian Mbatuaji yang terletak di Jalan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu masih dibiarkan mangkrak. Kondisi gedung yang dibangun sejak 2010 itu kini seolah bak rumah hantu.
Paling parah, lubang menganga pada bagian atap genteng gedung juga masih tetap ada. Kondisi itu sangat berbahaya karena gedung ini masih kerap dimanfaatkan para pelaku seni untuk latihan.
Begitu juga pada bagian asbes hingga tembok gedung dibiarkan mengelupas. Gedung ini seolah menjadi gedung angker yang tak bertuan. Tidak ada perhatian sama sekali sejak kurun 10 tahun terakhir dari Pemkot Batu, dalam hal ini Dinas Pariwisata.
Siswanto Galuh Aji, salah satu seniman Kota Batu mengaku prihatin dan mempertanyakan alasan Pemkot Batu seolah membiarkan gedung kesenian itu tanpa perawatan. Malah justru membangun gedung kesenian baru.
”Melihat atap gedung seperti itu saya kira juga membahayakan. Karena teman-teman kan juga tetep produktif latihan di sana. Memprihatinkan,” kata Cak Pentol, sapaan akrab pria yang Pemangku Sanggar Sangguran Kota Batu itu.
Cak Pentol mendesak agar pemerintah transparan dalam pengelolaan gedung tersebut. Termasuk kenapa pemerintah sampai melakukan pembiaran gedung tanpa perawatan selama belasan tahun.
“Saya mohon ke Pemda ada tindakan konkrit. Ini kan masalahnya teman-teman juga masih aktif berkesenian. Seni budaya adalah benteng dan identitas suatu bangsa. Jangan sampai temen-temen seni yang nanti urunan memperbaiki gedung itu sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto juga turut prihatin dengan kondisi gedung tersebut. Apalagi gedung itu menjadi tempat seniman dan budayawan berlatih yang mana hal itu adalah kegiatan pelestarian kesenian dan kebudayaan daerah.
“Wadah para pelaku seni harusnya dirawat dengan baik. Mengingat gedung kesenian adalah wadah pengembangan dan pelestarian kebudayaan dan kesenian daerah,” bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya mendukung penuh usulan anggaran untuk merehabilitasi gedung kesenian. Untuk selanjutnya Pemkot Batu bisa segera melakukan perbaikan gedung kesenian.
Diketahui bahwa dalam RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022, untuk rehab gedung kesenian telah dimasukkan dalam program prioritas. Namun hal tersebut tidak bisa terlaksana karena dari informasi yang dihimpun gedung tersebut belum diserahterimakan.
Reporter:Ulul Azmy
editor: jatmiko