Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Aremania: Nyawa Ratusan Suporter Tak Sebanding dengan Hukuman Pidana

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2022 7:43 am
in Peristiwa
Pendamping Tim Gabungan Pencari Fakta Aremania dari Federasi KontraS, Andy Irfan.

Pendamping Tim Gabungan Pencari Fakta Aremania dari Federasi KontraS, Andy Irfan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Tim Gabungan Pencari Fakta Aremania mendorong penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas dan serius. Tak hanya sekedar berhenti di tataran hukum pidana, tapi juga menyelidiki hingga tataran kejahatan kemanusiaan.

Pasalnya, dalam peristiwa yang memakan ratusan korban jiwa ini dapat digolongkan sebagai tindak kejahatan terstruktur dan sistematis. Artinya, pihaknya tidak puas jika aparat kepolisian hanya menghukum para pelaku di lapangan saja. Tanpa mengusut lebih jauh soal dalang di balik peristiwa ini.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Pendamping hukum Tim TPF Gabungan Aremania dari Federasi KontraS, Andi Irfan menuturkan alasan logis soal ini. Kata Irfan, tidak mungkin seorang prajurit menembakkan gas air mata tanpa komando yang jelas, apalagi sesuai kehendaknya sendiri.

“Perlu diingat, ada rantai komando di sini. Logika sederhana saja, tidak mungkin prajurit menembak tanpa perintah atasan. Perwira atasan juga tidak bisa lepas dari komando perwira atasan yang lebih tinggi lagi,” ungkap Irfan pada awak media, Jumat (14/10/2022) malam.

Logika sederhana ini, jelas Irfan sudah terbayang di benak para korban, keluarga korban dan suporter selama ini. Ditambah lagi, peristiwa serupa juga sudah pernah terjadi pada 2018. Dua orang suporter mati dan ratusan orang luka-luka akibat tembakan gas air mata ke tribun.

Lalu, ada temuan bahwa sejak awal petugas Brimob dan Sabhara sudah dibekali senjata gas air mata sejak awal pertandingan. Di mana panitia pelaksana sudah mewanti agar tidak bertindak represif apapun eskalasinya.

“Logika simpel lagi, lalu buat apa bawa senjata tapi tidak digunakan. Parahnya, adakah seorang perwira sebodoh itu? Tidak tahu seberapa resikonya jika menembakkan gas air mata ke tribun,” jelasnya.

“Rasanya nalar sehat kami gak bisa terima kalau itu hanya sekedar kelalaian manusia. Jadi kalau hanya berhenti di hukum pidana? Rasanya gimana ya. Kalau pidana kan personal, seorang polisi tembak warga sipil. Tapi ini ratusan orang lho,” imbuh Irfan.

Sebab itulah, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Meskipun dalam proses penegakannya akan memakan waktu lama seperti yang sudah-sudah.

“Setidaknya jika suporter sudah bicara keadilan itu sudah luar biasa. Sudah naik kelas. Sudah bukan bicara nonton bola kayak biasanya. Ini bisa jadi pelajaran buat suporter lain,” ungkapnya.

“Setidaknya, kami punya semangat yang besar untuk berjuang mendapatkan keadilan bagi mereka yang sudah gugur. Mereka tidak hanya butuh doa, tapi juga butuh keadilan,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaKejahatan KemanusiaanKontraStragedi kanjuruhan

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Dosen dan Mahasiswa Yudisium Pascasarjana IAI Al Qolam foto bersama.

IAI Al-Qolam Malang Minta Lulusan Pascasarjana Sebarkan Keilmuan Pesantren ke Dunia Internasional

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.