MALANG – Tim Gabungan Pencari Fakta Aremania mendorong penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas dan serius. Tak hanya sekedar berhenti di tataran hukum pidana, tapi juga menyelidiki hingga tataran kejahatan kemanusiaan.
Pasalnya, dalam peristiwa yang memakan ratusan korban jiwa ini dapat digolongkan sebagai tindak kejahatan terstruktur dan sistematis. Artinya, pihaknya tidak puas jika aparat kepolisian hanya menghukum para pelaku di lapangan saja. Tanpa mengusut lebih jauh soal dalang di balik peristiwa ini.
Pendamping hukum Tim TPF Gabungan Aremania dari Federasi KontraS, Andi Irfan menuturkan alasan logis soal ini. Kata Irfan, tidak mungkin seorang prajurit menembakkan gas air mata tanpa komando yang jelas, apalagi sesuai kehendaknya sendiri.
“Perlu diingat, ada rantai komando di sini. Logika sederhana saja, tidak mungkin prajurit menembak tanpa perintah atasan. Perwira atasan juga tidak bisa lepas dari komando perwira atasan yang lebih tinggi lagi,” ungkap Irfan pada awak media, Jumat (14/10/2022) malam.
Logika sederhana ini, jelas Irfan sudah terbayang di benak para korban, keluarga korban dan suporter selama ini. Ditambah lagi, peristiwa serupa juga sudah pernah terjadi pada 2018. Dua orang suporter mati dan ratusan orang luka-luka akibat tembakan gas air mata ke tribun.
Lalu, ada temuan bahwa sejak awal petugas Brimob dan Sabhara sudah dibekali senjata gas air mata sejak awal pertandingan. Di mana panitia pelaksana sudah mewanti agar tidak bertindak represif apapun eskalasinya.
“Logika simpel lagi, lalu buat apa bawa senjata tapi tidak digunakan. Parahnya, adakah seorang perwira sebodoh itu? Tidak tahu seberapa resikonya jika menembakkan gas air mata ke tribun,” jelasnya.
“Rasanya nalar sehat kami gak bisa terima kalau itu hanya sekedar kelalaian manusia. Jadi kalau hanya berhenti di hukum pidana? Rasanya gimana ya. Kalau pidana kan personal, seorang polisi tembak warga sipil. Tapi ini ratusan orang lho,” imbuh Irfan.
Sebab itulah, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Meskipun dalam proses penegakannya akan memakan waktu lama seperti yang sudah-sudah.
“Setidaknya jika suporter sudah bicara keadilan itu sudah luar biasa. Sudah naik kelas. Sudah bukan bicara nonton bola kayak biasanya. Ini bisa jadi pelajaran buat suporter lain,” ungkapnya.
“Setidaknya, kami punya semangat yang besar untuk berjuang mendapatkan keadilan bagi mereka yang sudah gugur. Mereka tidak hanya butuh doa, tapi juga butuh keadilan,” pungkasnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A