MALANG, Tugumalang.id – Angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang terus menurun dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPS Kabupaten Malang, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang adalah 251,36 ribu jiwa atau 9,45 persen dari total penduduk di tahun 2023.
Angka kemiskinan ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 9,55 persen. Di tahun 2021, angka kemiskinan di Kabupaten Malang masih berada di angka 10,5 persen.
Di tahun 2015, kemiskinan di Kabupaten Malang bahkan mencapai angka 11,53 persen. Angka kemiskinan tersebut terus menurun setiap tahun hingga 9,47 persen di tahun 2019.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun, Pj Wali Kota Malang Terus Lakukan Langkah Kongkret
Namun angka kemiskinan sempat naik di tahun 2020 dan 2021 saat pandemi COVID-19 hingga di atas 10 persen. Setelah pandemi berakhir, kemiskinan kembali menurun dan kini berada di angka 9,45 persen.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan angka kemiskinan ekstrem pun turut menurun dari tahun ke tahun. Di tahun 2021, kemiskinan ekstrem masih berada di angka 37.087 jiwa.
Di tahun 2022, angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 24.007 jiwa. Kemudian di tahun 2023, angka kemiskinan ekstrem kembali turun menjadi 8.008 jiwa.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Jatim Turun, Emil Dardak Puji Para Kepala Desa
“Perhitungan persentase kemiskinan ekstrem dibandingkan dengan kemiskinan struktural di Kabupaten Malang tak sampai 10 persen (yakni tiga persen),” ujar Pantja saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan ada beberapa kriteria warga yang masuk dalam kemiskinan ekstrem. Di antaranya adalah ada kekhawatiran ia tidak makan dalam waktu satu tahun dan pendapatan mereka lebih kecil daripada pengeluaran.
“Sekarang bahan pokok mahal. Pendapatannya sehari mungkin cuma Rp50 ribu, padahal dia punya dia atau tiga anak. Sehingga, pendapatannya lebih kecil daripada pengeluaran,” jelas Pantja.
Kriteria lainnya adalah kondisi rumah masih belum layak, seperti belum memiliki lantai, dindingnya masih separuh bata dan separuh papan, tidak memiliki jamban, dan listriknya masih masuk dalam golongan 450 Kwh.
“Tapi saat kami konfirmasi ke PLN, sudah tidak ada yang menggunakan listrik 450 KWh. Kecuali mereka menyalur dari sebelah (tetangga),” kata Pantja.
Untuk menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, Dinas Sosial Kabupaten Malang memiliki beberapa program bantuan sosial yang bersifat pemberdayaan dan hibah.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini memiliki 72 ribu penerima. Program lainnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan untuk penyandang disabilitas.
“Target kami kemiskinan ekstrem bisa di angka nol,” pungkas Pantja.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A