Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Anak Gelar Dangdutan Tanpa Prokes, Kades Gading Diperiksa Polisi

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2021 1:47 pm
in Hukum & Kriminal
anak - Anak Gelar Dangdutan Tanpa Prokes, Kades Gading Diperiksa Polisi

Ilustrasi dangdutan. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Buntut dari anak Kades yang diketahui menggelar dangdutan ditengah PPKM yang bahkan juga abai protokol kesehatan (prokes).

 

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Camat Bululawang, Mardianto, membenarkan kejadian dalam video yang beredar luas itu. Disebutkan, kegiatan itu terjadi di tengah penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Malang, pada 3 Agustus 2021 lalu.

 

“Pihak pelaksananya adalah anaknya kepala desa. Acara itu digelar dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan kafe,” paparnya.

 

Akibat kejadian itu, dia mengaku telah dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang bersama Kades Gading tersebut untuk memberikan penjelasan terkait video yang beredar luas di masyarakat.

 

“Sebenarnya saya tidak tahu adanya peristiwa itu. Sebelumnya saya juga tak menerima laporan sama sekali. Saya tahunya itu setelah keesokan harinya,” ucapnya.

 

Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan memberikan teguran kepada kades tersebut.

 

“Menurut pengakuannya (kades), dia juga hadir dalam acara itu. Awalnya acara itu masih menerapkan prokes, tapi kemudian tidak,” ujarnya.

 

Disebutkan, insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut kini telah didalami oleh Polres Malang. Sehingga pihaknya menghormati proses hukum yang kini tengah berlangsung.

 

“Jika Polres memberikan sanksi pidana, tentu sesuai UU Karantina Kesehatan. Tapi tergantung hasil pemeriksaan kepolisian nantinya,” ucapnya.

 

Dia menambahkan, konsekuensi terburuk pencopotan jabatan kepada kades itu bisa saja dilakukan. Terlebih ditengah PPKM Level 4 ini, Pemerintah Kabupaten Malang tengah gencar-gencarnya membatasi kerumunan massa.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
vaksin - 10 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tersedia untuk Pendaftar Langsung Vaksinasi Massal di Stadion Gajayana

10 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tersedia untuk Pendaftar Langsung Vaksinasi Massal di Stadion Gajayana

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.