Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Anak Gelar Dangdutan Tanpa Prokes, Kades Gading Diperiksa Polisi

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2021 1:47 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi dangdutan. Foto: Pixabay

Ilustrasi dangdutan. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Buntut dari anak Kades yang diketahui menggelar dangdutan ditengah PPKM yang bahkan juga abai protokol kesehatan (prokes).

 

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Camat Bululawang, Mardianto, membenarkan kejadian dalam video yang beredar luas itu. Disebutkan, kegiatan itu terjadi di tengah penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Malang, pada 3 Agustus 2021 lalu.

 

“Pihak pelaksananya adalah anaknya kepala desa. Acara itu digelar dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan kafe,” paparnya.

 

Akibat kejadian itu, dia mengaku telah dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang bersama Kades Gading tersebut untuk memberikan penjelasan terkait video yang beredar luas di masyarakat.

 

“Sebenarnya saya tidak tahu adanya peristiwa itu. Sebelumnya saya juga tak menerima laporan sama sekali. Saya tahunya itu setelah keesokan harinya,” ucapnya.

 

Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan memberikan teguran kepada kades tersebut.

 

“Menurut pengakuannya (kades), dia juga hadir dalam acara itu. Awalnya acara itu masih menerapkan prokes, tapi kemudian tidak,” ujarnya.

 

Disebutkan, insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut kini telah didalami oleh Polres Malang. Sehingga pihaknya menghormati proses hukum yang kini tengah berlangsung.

 

“Jika Polres memberikan sanksi pidana, tentu sesuai UU Karantina Kesehatan. Tapi tergantung hasil pemeriksaan kepolisian nantinya,” ucapnya.

 

Dia menambahkan, konsekuensi terburuk pencopotan jabatan kepada kades itu bisa saja dilakukan. Terlebih ditengah PPKM Level 4 ini, Pemerintah Kabupaten Malang tengah gencar-gencarnya membatasi kerumunan massa.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
10 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tersedia untuk Pendaftar Langsung Vaksinasi Massal di Stadion Gajayana

10 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tersedia untuk Pendaftar Langsung Vaksinasi Massal di Stadion Gajayana

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.