Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Anak Dibawa Pulang, Jadi Motif Tersangka Gelap Mata Menusuk Mantan Istri

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2021 4:49 pm
in News
Sudi Hartono (39), tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Sudi Hartono (39), tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pria di Malang, Sudi Hartono (39) ditangkap polisi karena melakukan percobaan pembunuhan kepada mantan istrinya, TY (43). Dia mengaku gelap mata dan menusuk istri pertamanya itu usai cekcok hingga saling caci perihal rebutan hak asuh anak.

Pengakuan ini diungkapkan langsung pelaku saat konferensi pers di Mako Polresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021). Dia merasa tidak terima atas perkataan mantan istrinya itu perihal anak kandung yang baru dia bawa pulang sekitar 4 hari lalu.

READ ALSO

6 Jalur Pedestrian di Kota Malang yang Nyaman untuk Berjalan Kaki

APPSI Dorong Revitalisasi 31 Pasar Rakyat di Kabupaten Malang

”Sebelumnya, setiap saya datang kesana itu selalu dipersulit oleh dia dan keluarganya, gak boleh ketemu. Saya ajak pulang gak boleh, akhirnya saya maksa ngambil dia saya bawa pulang,” ungkapnya pada awak media.

Diketahui, pasangan asal Lawang, Kabupaten Malang ini baru saja bercerai pada Februari 2021 lalu. Dari jalinan itu, mereka melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 4 tahun. Sejak bercerai, pelaku belum pernah bertemu dengan anaknya.

”Sepengetahuan saya waktu cerai itu saya belum tanda tangan. Anak saya selama ini memang ikut ibunya di Lawang,” kata pria bertato di sekujur tubuh hingga alis dan matanya ini.

Akhirnya dibawalah si anak pulang ke rumah istri sirinya di Jalan Tlogoagung Kota Malang. Selang 4 hari setelahnya, datanglah korban bersama kakaknya untuk menjemput si anak pulang. Disitulah terjadi cekcok hingga berujung penusukan ini.

”Dari pengakuan tersangka, terjadi cekcok mulut hingga keluar kata-kata kasar yang menyulut emosi pelaku ambil pisau dapur dan menusuk korban, di dada kirinya,” beber Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono.

Hendro menambahkan, gagang pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban itu sampai patah. Sehingga mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas di rumah sakit.

Beruntung, nyawa korban terselamatkan. Diketahui, kondisi korban kini mulai membaik setelah melewati masa-masa kritis. Akibat perbuatannya, pelaku dihadapkan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP.

”Jika terbukti percobaan pembunuhan akan dijatuhi masa hukuman sepertiganya (5 tahun). Kalau pembunuhan 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaki juga tercatat pernah tersandung kasus KDRT yang sama dengan korban pada akhir 2020 lalu. Namun, kasus ini berujung damai.

Tags: kangen anakmalangpria tusuk mantan istri

Related Posts

6 Jalur Pedestrian di Kota Malang yang Nyaman untuk Berjalan Kaki
News

6 Jalur Pedestrian di Kota Malang yang Nyaman untuk Berjalan Kaki

Senin, 20 Jul 2026
APPSI Dorong Revitalisasi 31 Pasar Rakyat di Kabupaten Malang
News

APPSI Dorong Revitalisasi 31 Pasar Rakyat di Kabupaten Malang

Senin, 20 Jul 2026
Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya
News

Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

Senin, 20 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Malang Dibuka, DPUPR-PKP Usul Pembatasan Kendaraan Besar
News

Jembatan Sonokembang Malang Dibuka, DPUPR-PKP Usul Pembatasan Kendaraan Besar

Senin, 20 Jul 2026
APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital
News

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Minggu, 19 Jul 2026
Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal
News

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Minggu, 19 Jul 2026
Next Post
Pandu (33), tetangga pelaku penusukan mantan istri pertamanya. Foto/Azmy.

Pengakuan Tukang Parkir yang Ditemui Pelaku Penusukan Mantan Istri Ketika Berusaha Kabur

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.