Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tugu Sehat

Amandemen Peraturan Kesehatan Internasional Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?

Redaksi by Redaksi
September 22, 2025 2:32 pm
in Tugu Sehat
Peraturan kesehatan

Ilustrasi:Perempuan menggunakan masker. foto/freepik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id-Akhir pekan lalu menjadi tonggak sejarah penting bagi tata kelola kesehatan global. Amandemen Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) resmi berlaku. Dalam siaran persnya, World Health Organization (WHO) mengatakan, perubahan ini lahir dari pengalaman berharga selama pandemi COVID-19 dan bertujuan memperkuat kerja sama dunia menghadapi ancaman kesehatan lintas negara.

Apa Itu IHR?

IHR adalah aturan global yang mengikat 196 negara, termasuk seluruh 194 anggota WHO. Aturan ini mengatur hak dan kewajiban negara dalam menghadapi risiko kesehatan, seperti:

  • Wabah penyakit menular (misalnya SARS, COVID-19, Ebola).

  • Risiko kesehatan lain yang bisa menyebar lintas batas negara.

Contoh sederhana: Jika muncul wabah penyakit baru di suatu negara, pemerintah wajib melaporkannya ke WHO agar negara lain bisa bersiap. Hal ini mencegah keterlambatan informasi seperti yang sempat terjadi pada awal COVID-19.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Sejarah Singkat IHR

  • Abad ke-19: Penyebaran penyakit melalui kapal dagang mendorong lahirnya aturan karantina.

  • 1951: WHO meresmikan International Sanitary Regulations.

  • 1969: Nama berubah menjadi International Health Regulations (IHR).

  • 2005: Revisi besar dilakukan setelah wabah SARS.

  • 2024: Revisi terbaru diadopsi pada Sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-77 di Jenewa.

Perubahan Penting dalam Amandemen Peraturan Kesehatan 2024

  1. Status “Darurat Pandemi”

    Tingkat kewaspadaan global baru untuk memperkuat kolaborasi internasional jika wabah berisiko meluas menjadi pandemi.

    READ ALSO

    Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

    Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas

    Contoh: Jika ada penyakit baru dengan penularan cepat seperti COVID-19, WHO dan negara-negara akan segera berkoordinasi tanpa menunggu situasi semakin memburuk.

  2. Pembentukan Otoritas IHR Nasional

    Setiap negara wajib menunjuk badan khusus untuk mengoordinasikan implementasi IHR.

  3. Akses Setara terhadap Produk Medis

    Negara-negara didorong memastikan distribusi vaksin, obat, dan alat kesehatan dilakukan secara adil dan merata.

  4. Solidaritas dan Pendanaan

    Amandemen menekankan pentingnya gotong royong global dalam menyediakan pembiayaan kesehatan darurat.

Mengapa Perubahan Ini Penting?

Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa:

  • Keterlambatan informasi bisa memperparah krisis.

  • Sistem kesehatan negara miskin lebih rentan.

  • Akses vaksin dan obat tidak merata di seluruh dunia.

Dengan IHR yang diperkuat, diharapkan dunia lebih siap menghadapi epidemi maupun pandemi di masa depan.

Sikap Negara-Negara Anggota

  • Sebagian besar mendukung amandemen ini.

  • 11 negara menolak, sehingga bagi mereka versi IHR lama masih berlaku. Namun, mereka bisa menarik penolakannya kapan saja. 11 negara yang menolak itu di antaranya Amerika Serikat, Italia, Austria, Israel.

  • WHO berperan sebagai fasilitator, bukan pemaksa. Artinya, setiap negara tetap punya kedaulatan dalam menentukan kebijakan kesehatan.

Pernyataan WHO

“Tidak ada yang aman sampai semua orang aman. Amandemen IHR ini menegaskan kembali tanggung jawab dan solidaritas kita bersama,” ujar Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Kesimpulan

Amandemen IHR 2024 adalah langkah bersejarah untuk memperkuat perlindungan kesehatan global. Dengan sistem baru ini, dunia diharapkan lebih cepat, transparan, dan solid dalam menghadapi ancaman pandemi di masa depan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: rilis WHO
redaktur: jatmiko

Tags: akses vaksin merataamandemen IHRdarurat pandemiIHR 2024kesehatan globalpandemi covid-19Peraturan Kesehatan Internasionalsistem kesehatan duniasolidaritas kesehatantata kelola kesehatan globalwabah penyakit menularWHO

Related Posts

Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat Jadi Kunci Hidup Sehat
Advertorial

Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

Jumat, 14 Agu 2026
Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas
Tugu Sehat

Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas

Jumat, 14 Agu 2026
7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C
Tugu Sehat

7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C

Senin, 10 Agu 2026
Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi
Tugu Sehat

Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi

Rabu, 5 Agu 2026
Teh Hijau Banyak Dipilih, Ini Kandungan dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Tugu Sehat

Teh Hijau Banyak Dipilih, Ini Kandungan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Jumat, 31 Jul 2026
Duduk Terlalu Lama Bisa Berdampak Buruk, Ini Cara Sederhana Menguranginya
Tugu Sehat

Duduk Terlalu Lama Bisa Berdampak Buruk, Ini Cara Sederhana Menguranginya

Senin, 20 Jul 2026
Next Post
oleh-oleh khas malang

10 Rekomendasi Tempat Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dikunjungi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.