Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Alih Fungsi Lahan, 27 Pemohon Serahkan Jaringan Irigasi Sepanjang 2,3 KM

Redaksi by Redaksi
November 28, 2023 7:58 pm
in Advertorial
Kegiatan alih fungsi lahan Sumbergongso, Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang.

Kegiatan alih fungsi lahan Sumbergongso, Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang. Foto/Tiko

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jaringan irigasi sepanjang 2,3 kilometer dengan cakupan 49,89 hektare lahan di Dusun Sumbergongso, Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, secara resmi diserahkan kepada Pemkab Malang, Kamis (23/11/2023).

Ada sebanyak 27 pemohon dalam kegiatan alih fungsi lahan Sumbergongso, Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang. Mereka terdiri dari perusahaan, perorangan, dan lembaga pendidikan (data baca grafis).

READ ALSO

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

“Butuh proses panjang dan dinamika luar biasa sampai alih fungsi lahan ini bisa diresmikan dan diserahkan kepada Pemkab Malang,” ujar Koordinator alih fungsi, Lukman Kurniawan.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Hutan Diduga Jadi Penyebab Longsor Berturut di Pujon-Ngantang

Kegiatan alih fungsi lahan Sumbergongso, Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang.
Kegiatan alih fungsi lahan Sumbergongso, Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang. Foto/Tiko

Alih fungsi tersebut, lanjutnya, merupakan solusi dari Dinas PU SDA menyikapi banyaknya perizinan pengeringan lahan yang diajukan oleh para pemohon. Sehingga, para pengusaha, perorangan, maupun lembaga lain mendapatkan kekuatan hukum dalam menjalankan usaha dan bisnisnya.

“Saluran irigasi di Sumbergongso ini panjangnya sekitar 2,3 kilometer dan dapat mengairi lahan seluas 49,89 hektare. Total biayanya menghabiskan sekitar Rp 2,9 miliar dan semuanya hasil urunan (iuran) dari 27 pemohon,” terang Luqman.

“Harapan ke depan, semoga pemohon-pemohon yang lain juga mendapatkan solusi seperti kami,” sambung dia.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang Farid Habiibah ST MT dalam sambutannya menerangkan, pada 2021, ada 100 pemohon rekomtek yang masuk ke Dinas PU SDA. Semuanya belum bisa diproses karena belum menemukan solusi.

Baca Juga: Aktivitas Buka Lahan Diduga Jadi Biang Terbakarnya 2,5 Hektare Hutan Produksi di Payung Kota Batu

Kegiatan alih fungsi lahan Sumbergongso, Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang.
Kegiatan alih fungsi lahan Sumbergongso, Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang. Foto/Tiko

“Daerah Sumbergongso ini awalnya semi teknis. Sepanjang 161 meter jaringan primer, 1.572 meter jaringan sekunder, dan sisanya jaringan lainnya,” ujar Habibah-sapaan akrab Farid Habibah.

“Awalnya, hanya bisa mengairi 21 hektare lahan, tapi sekarang hampir 50 hektare. Dengan serah terima ini, maka jaringan irigasi tersebut menjadi aset Kabupaten Malang,” jelasnya.

Pj Sekda Kabupaten Malang, Dr Nurman Ramdansyah SH MHum, yang mewakili Bupati Malang sangat mengapresiasi pembangunan jaringan irigasi tersebut. Karena jika mengandalkan APBD, belum tentu bisa terbangun dengan segera. “Upaya ini sejalan dengan investasi di Kabupaten Malang dan harus kita syukuri. Semoga skema-skema seperti ini bisa diadopsi di tempat lain,” ucapnya.

Nurman juga menegaskan bahwa hal ini bukanlah akhir, tetapi awal dari kemajuan pembangunan. Karena irigasi merupakan tulang punggung ketahanan pangan. Dengan irigasi, petani juga lebih mudah mengatur pola tanam serta memilih tanaman dengan lebih fleksibel.

Sementara itu, dalam peresmian dan serah terima tersebut, tampak hadir jajaran Dinas PU SDA, Forkopimcam Turen, kepala desa se-Kecamatan Turen, dan warha setempat.

27 Pemohon Rekomtek Alih Fungsi Lahan:

PT. Dinamika Inovasi Teknologi Nasional
PT. Buana Karya Adi Mandiri
PT Tentrem Sejahtera
PT. Pradana Karya Cemerlang
PT. Java Karlos Indonesia
PT. Kayu Arum Lestari
PT. Turen Indah Property
PT. Garda Ngalam Kastil
PT. Adara Artha Persada
PR. Bintang Sayap Insan (BSI)
Pemerintah Desa Ampeldento
Yayasan Shihab Nasrulloh
CV. Bonderland Prima Wisata
Jimmy Gunawan Wibisono
Arif Andoyo
Harmaji
Juwariyah
Mokhtar Subaery M. Noor
Gentok Zaid Islamet
Didik Hadi Prabowo SH
Drg Elly Nawangsih
Suriyanto
Sucendra Kusuma
Andi Djaja
Warto Adi
Peter Kusuma
Endang Kumala.

 

Reporter: Tiko

Editor: Herlianto. A

Tags: alih fungsi lahankabupaten malanglahan

Related Posts

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026
Advertorial

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Jumat, 16 Okt 2026
Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf tegaskan digitalisasi Bansos perkuat akurasi dan transparansi. Foto/dok
Advertorial

Digitalisasi Bansos Diperkuat, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi Data Penerima

Jumat, 16 Okt 2026
Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih
Advertorial

Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Okt 2026
Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos
Advertorial

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Jolen berbentuk Garudeya yang diarak di perayaan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten Malang.

Upacara hingga Wayangan, Puncak Hari Jadi ke-1263 Kabupaten Malang Berlangsung Meriah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.