Wednesday, May 18, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Aliansi Selamatkan Malang Raya Gelar Aksi Protes Perubahan Perda RTRW Kota Batu

Redaksi by Redaksi
February 22, 2022 5:07 pm
in Berita
Aksi damai Aliansi Selamatkan Malang Raya di Gedung DPRD Kota Batu, pada Selasa (22/2/2022). Mereka mendesak agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batu dibatalkan. Foto: Ulul Azmy

Aksi damai Aliansi Selamatkan Malang Raya di Gedung DPRD Kota Batu, pada Selasa (22/2/2022). Mereka mendesak agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batu dibatalkan. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aliansi Selamatkan Malang Raya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batu, pada Selasa (22/2/2022).

Mereka mendesak agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batu dibatalkan. Sebab, mereka menilai perubahan Perda RTRW di Kota Batu berpotensi memicu terjadinya bencana ekologis.

READ ALSO

Sanusi Tinjau TPA Talangagung Kepanjen Jelang Launching Program Bersih Indonesia

Bupati Malang: Pedagang Boleh Jualan Asal Tidak di Pasar Hewan

Seperti diketahui, revisi Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030 ini dilakukan seiring dinamika perkembangan Kota Batu.

Jubir Aliansi Selamatkan Malang Raya, Jansen Tarigan menuturkan bahwa Perda RTRW ini secara umum akan menghilangkan tiga jenis kawasan lindung, mereduksi kawasan lindung setempat, dan pengurangan jumlah kawasan sempadan mata air yang dilindungi.

”Selain itu juga ada pengurangan besaran sempadan sungai. Dan perubahan kalimat dari “kawasan pemukiman/di luar pemukiman” menjadi “kawasan terbangun/tidak terbangun” yang melegitimasi kondisi ketidakteraturan pembangunan di Kota Batu,” papar Jansen, usai aksi.

Padahal, tambah dia, Kota Batu beberapa waktu lalu telah dilanda banjir bandang. Artinya, itu adalah bentuk dari kelalaian penataan ruang hidup oleh Pemkot Batu. Contoh paling dekat adalah dengan memberi izin pembangunan yang berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya sehingga RTH terus menyusut.

“Alih fungsi lahan inilah yang menyebabkan penyusutan kawasan hijau di Kota Batu sehingga turut memberikan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis. Ini padahal juga sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Jansen.

Jansen mengimbau agar Pemkot batu tidak menjalankan roda pemerintahan yang tertutup, apalagi soal pembahasan Perda RTRW jika tidak ingin ada asumsi liar terjadi kepentingan.

“Kami mencoba mengingatkan ke sini, agar ke depan, dalam berbagai hal, diharapkan menampung aspirasi masyarakat,” harapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah berkali-kali menempuh upaya dialog, khususnya dengan legislatif. Namun, tidak ada respon yang signifikan hingga saat ini.

”Baik ke DLH, maupun audiensi ke dewan tidak ada yang mengakomodir. Alasannya agenda padat. Kami berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan suara rakyat,” sesalnya.

Sebab itu, Aliansi mendesak Pemkot Batu membuka dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kepada publik. Lalu melakukan diskursus secara adil dan setara bersama masyarakat peduli lingkungan di Kota Batu.

”Kami juga mendesak pemerintah dan DPRD Kota Batu tidak mengeluarkan segala bentuk kebijakan yang kontra terhadap upaya penyelamatan lingkungan dan pencegahan bencana ataupun yang menyamarkan peran Perda RTRW,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengakui bahwa padatnya agenda menjadi halangan bagi dewan untuk menggelar audiensi dengan aliansi. Lagipula, Perda RTRW saat ini merupakan produk anggota DPRD Kota Batu periode sebelumnya.

“Jadi saya juga belum tahu perubahan Perda RTRW-nya seperti apa. Saya tegaskan nanti jangan sampai ada titipan-titipan,” tegas Asmadi.

Informasi sementara, Perda RTRW yang saat ini masih berada di tangan Pemerintah Pusat masih dalam proses penyesuaian dengan regulasi di atasnya. Hingga kini, dia juga belum menerima dokumen aslinya.

“RTRW masih di kementerian, ternyata disesuaikan lagi karena ada perubahan lagi kaitannya pandemi ini. Ada banyak hal yang direvisi,” paparnya.

Terkait potensi buruk yang akan terjadi jika Perda RTRW ini, juga diamini oleh Asmadi. Ia sependapat jika peraturan baru nanti jangan sampai melahirkan bencana-bencana selanjutnya.

”Perda RTRW ini jangan sampai nanti ada kejadian banjir lagi. Kami jelas terima masukan dari aliansi. Sangat bagus sekali. Nanti kami akan mengubah yang tidak cocok karena ini peninggalan dewan sebelumnya,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota batumalangMalang Raya

Related Posts

Program Bersih Indonesia di TPA Talangagung
Berita

Sanusi Tinjau TPA Talangagung Kepanjen Jelang Launching Program Bersih Indonesia

17 May 2022
Bupati Malang
Berita

Bupati Malang: Pedagang Boleh Jualan Asal Tidak di Pasar Hewan

17 May 2022
Wali Kota Malang Sutiaji dan Istri
Berita

Wali Kota Malang Ajak Guru Turut Sukseskan Program Merdeka Belajar

17 May 2022
Pedagang sapi
Berita

Tak Tahu Jika Ditutup, 100-an Pedagang Sapi Penuhi Jalanan di Sekitar Pasar Hewan Gondanglegi

17 May 2022
Wali Kota Sutiaji hadiri halal bihalal OJK Malang
Berita

Hadiri Halal Bihalal OJK, Sutiaji Tekankan Strategi Pemulihan Ekonomi

17 May 2022
Kuota Haji di Kota Malang
Berita

Kuota Keberangkatan Haji 2022 Dipangkas, Kota Malang Hanya Berangkatkan 508 CJH

17 May 2022
Next Post
Upaya Dewanti Menjaga Keamanan Pangan Warga Kota Batu

Upaya Dewanti Menjaga Keamanan Pangan Warga Kota Batu

BERITA POPULER

klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
seminar esq

Seminar ESQ Brawijaya Intensive Centre Bangkitkan Semangat Belajar Peserta Didik

12 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022
sri swastiyanti

Kisah Inspiratif Sri Swastiyanti Menolong Ratusan Kucing Terlantar

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.