Tugumalang.id – Berlahan tapi pasti, fondasi kemandirian fiskal Kota Malang mulai terlihat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mengakselerasi upaya upaya pendongkrak pendapatan daerah untuk menatap kemandirian fiskal Kota Malang.
Per akhir Oktober 2025, Bapenda Kota Malang mencatatkan capaian realisasi pendapatan daerah sebesar 87 persen. Capaian ini turut meningkatkan tren optimisme tercapainya 100 persen target yang ditetapkan pada akhir tahun 2025 nanti.
Baca Juga: Penyertaan Modal Senilai Rp 35 Milyar Disiapkan, DPRD Kota Malang Desak Tugu Arta Berbenah
“Jadi realisasi sudah 84 persen atau sekitar Rp725,4 miliar dari total target Rp846 miliar. Tetapi kalau ditotal dengan penerimaan tambahan setelah penyesuaian PAK, capaian kita sekitar 87 persen,” kata Handi Priyanto, Kepala Bapenda Kota Malang.
Perolehan pajak tertinggi ada di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan angka mencapai Rp 187 milyar. Urutan kedua sektor pajak restoran sebesar Rp 144,7 milyar. Kemudian disusul Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dikatakan, aktivitas wisata dan kuliner di Kota Malang turut mempengaruhi optimalisasi pendapatan daerah. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kondusifitas pariwisata di Kota Malang yang dapat memberikan efek di berbagai lini perekonomian.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Rute Trans Jatim Tak Ganggu Eksistensi Angkot
“Kalau situasi tetap kondusif, wisatawan datang ke Malang, hotel dan resto pasti penuh. Ini menopang besar sekali sektor pajak kuliner,” ungkapnya.
Meski sempat terdampak kebijakan relaksasi pajak Rp 15 juta untuk mendukung pelaku UMKM hingga menggerus potensi sekitar Rp 7 milyar, Bapenda berhasil melakulan akselerasi menutup kekuangan itu melalui strategi optimalisasi pajak di berbagai sektor.
“Minus Rp 7 miliar itu bisa tertutupi karena peningkatan penerimaan dari resto resto besar. Jadi secara keseluruhan kita masih surplus,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bapenda juga menggencarkan program program jemput bola di tengah masyarakat. Mulai dari wilayah RT RW, perkampungan, kelurahan, perumahan dan terbaru di kawasan pesantren.
“Kemarin saat Hari Santri, kami buka layanan pajak di beberapa pondok pesantren. Selain menerima pembayaran PBB dari warga sekitar, kami juga sosialisasikan arti penting pajak ke para santri,” urainya.
Menurutnya program tersebut tak hanya untuk memperluas jangkauan layanan pajak, tetapi juga menanamkan kesadaran pajak sejak dini kepada generasi muda.
“Santri memang tidak menjadi wajib pajak langsung, tapi mereka calon pelaku ekonomi. Penting bagi mereka memahami bahwa pajak itu menopang pembangunan daerah,” jelasnya.
Handi menegaskan optimismenya bahwa Bapenda Kota Malang mampu menembus target realisasi pajak daerah di akhir tahun 2025. Hal ini tentu bisa menjadi pondasi terwujudnya kemandirian fiskal Kota Malang.
“Insya Allah bisa tercapai. Kami terus turun ke lapangan setiap hari, bahkan di akhir pekan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























