Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Akademisi UMM Dorong RKUHAP Lebih Tegas Pastikan Kewenangan Penegak Hukum

Redaksi by Redaksi
April 26, 2025 7:21 pm
in Pendidikan
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat mengisi materi FGD di kampus UMM. (Foto/M Sholeh)

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat mengisi materi FGD di kampus UMM. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bisa lebih tegas dalam memastikan kewenangan lembaga penagak hukum.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Dr Tongat SH MHum, usai mengisi FGD bertajuk Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum melalui Pembaruan Hukum Acara Pidana di kampus UMM pada Sabtu (26/4/2025).

READ ALSO

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

FDG itu menghadirkan 3 pakar hukum berbagai kampus, yakni Prof I Nyoman Nurjana, Prof Tongat dan Prof Deni Yuherawan. Acara ini juga dihadiri praktisi hukum, akademisi hingga mahasiswa.

Baca Juga: Masih Ngambang, Akademisi Unisma Kembali Kritisi RUU KUHAP

Prof Tongat mengatakan bahwa FGD tersebut menghasilkan beberapa catatan. Salah satunya yakni penegasan agar pentusunan RKUHAP tetap menganut azas diferensiasi fungsional.

“Ini azas yang menegaskan bahwa institusi atau lembaga penegak hukum itu harus diberi kewenangan yang jelas untuk menghindari saling intervensi dalam proses penegakan hukum,” ucapnya.

Pihaknya memandang masih ada pasal-pasal dalam RKUHAP yang berpotensi memberikan ruang terjarinya intervensi oleh satu lembaga penegak hukum terhadap institusi atau lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Pakar Hukum di Malang Dorong RKUHAP Tak Munculkan Dominasi Lembaga Penegak Hukum

“Itu harus kita kawal supaya nantinya azas diferensiasi fungsional yang selama ini sudah dianut dalam UU No 8 tahun 1981 memang benar-benar bisa clear dan tak menimbulkan kerancuan penafsiran,” tuturnya.

“Misalnya pasal yang mengatur siapa itu penyidik dalam pasal tentang penyidikan. Itu kan ada frase, selain penyidik Polri itu ada penyidik tertentu,” sambungnya.

Kalimat ‘Penyidik Tertentu’ di dalam draf pasal tentang penyidikan RKUHAP itu dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran yang berkembang liar dalam proses penegakan hukum.

“Sehingga dalam merancang UU harusnya membatasi potensi terjadinya penafsiran liar,” ujarnya.

Menurutnya, draf RKUHAP versi 23 Maret 2025 masih memiliki waktu untuk dilakukan evaluasi di sisa masa pembahasan RKUHAP sampai September 2025 mendatang. Di mana, KUHAP baru ini ditargetkan akan berlaku mulai Januari 2026.

“Saya kira kalau ini dikerjakan bersama-sama, termasuk dengan menampung masukan akademisi di sisa waktu pembahasan ini masih bisalah dilakukan evaluasi terhadap draf versi terakhir,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: akademisiRKUHAPummUniversitas Muhammadiyah Malang

Related Posts

Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen
Pendidikan

Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen bagi Peserta UTBK SNBT 2026

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
BUMDes Sumber Sejahtera Pujon Kidul menawarkan layanan transaksi perbankan melalui unit usaha Agen BRILink. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Buka Unit Usaha Agen BRILink, BUMDes Pujon Kidul Bisa Layani Transfer Uang dan Tarik Tunai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.