Tugumalang.id – Akademisi UB Malang angkat bicara soal peta politik yang akan terjadi pasca Pemilu 2024. Utamanya soal keseruan prediksi kekuatan koalisi dan oposisi pada pemerintahan selama 5 tahun ke depan.
Pembahasan itu terjadi dalam kegiatan Bincang Santai Bersama Pakar (BONSAI) bertema Proyeksi Politik Pasca Pemilu pada Selasa (27/2/2024).
Ada 2 narawicara yang hadir yaitu Pakar Hukum Pemilu Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH dan Pengamat Politik Wawan Sobari, S.IP.,MA.,Ph.D.
Baca Juga: Update Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kabupaten Malang, PDI Perjuangan Semakin Melesat Disusul PKB dan Gerindra
Wawan Sobari memaparkan, pada pemerintahan 2024 nanti akan diwarnai dengan fenomena baru di mana PDIP dan PKS yang kali ini akan menjadi oposisi.
Jika dilihat dari berbagai lembaga survei, jumlah partai oposisi di pemerintahan nanti sebesar 25 persen. Sementara, prosentase partai koalisi sebanyak 75 persen.
”Meski kalah suara, PDIP dan PKS bisa berjuang lewat narasi, misalnya dengan hak angket. Oposisi ini penting dalam parlemen. Ingat ada suara publik sebesar 25 persen yang tidak setuju itu juga perlu diperjuangkan,” kata Wawan.
Baca Juga: Perolehan Suara Tertinggi Sementara Caleg DPRD Kabupaten Malang di Tiap Dapil
Soal posisi PDIP sebagai oposisi, Wawan percaya PDIP bisa menerjemahkan langkah politiknya dengan baik. Partai berlogo banteng ini juga punya catatan menjadi oposisi selama dua periode saat masa jabatan Presiden dipegang Susilo Bambang Yudhoyono.
Wawan menambahkan prediksi ini ditentukan dari 8 faktor, yaitu komposisi partisan (kursi legislator). Kedua, pembagian jabatan eksekutif antara pihak-pihak yang berpartisipasi.
Ketiga, alokasi portofolio. Keempat, kesamaan ideologis. Kelima, kekuatan partai inti. Keenam, pemimpin partai. Ketujuh institusi (aturan koalisi). Dan terakhir, titik ideal median pemilih (isu).
Sementara itu, untuk menetukan oposisi didasarkan dari 5 faktor yaitu pengaturan kelembagaan oposisi (peluang mempengaruhi kebijakan), partai atau pemimpin partai, polarisasi ideologi, tingkat fragmentasi legislatif (partai), dan preferensi median badan legislatif.
”Saya melhat PDIP nantinya tidak mungkin menjadi koalisi, meski ada pertemuan Jokowi dengan Megawati,” ujarnya.
Pria yang juga Dosen ilmu politik Fisip UB tersebut menambahkan, situasi politik pasca pemilu 2024 masih akan berlangsung panas dan terbuka. Jika memang terbukti ada kecurangan, nanti MK yang akan memutuskan.
“Ini sebagai bentuk democracy rule of law. Jadi, kita harus menghormati jika memang ada sengketa pemilu. Karena ini nanti juga berpengaruh pada dunia politik ke depan,” terangnya.
Sementara itu, Prof. Ali membenarkan jika bahwa Pemilu 2024 masih belum usai. Masih ada banyak kemungkinan berbagai perkara hukum yang bisa muncul sebelum pelantikan Presiden – Cawapres 2024 nanti.
“Jika dalam kurun waktu itu terjadi perselisihan atau sengketa maka itu akan menjadi wewenang MK. Tapi kalau tidak ada yang lapor, maka proses yang kemarin bisa dianggap sebagai dinamika atau pembelajaran politik saja,” katanya.
Namun saat ini kepercayaan publik terhadap MK yang menurun, kata Prof Ali harus segera dikembalikan. Yakni dengan cara tidak melibatkan Anwar Usman dalam urusan sengketa pemilu.
Prof Ali sepakat terkait pentingnya kubu oposisi dalam bangunan pemerintahan 2024 nanti untuk memunculkan blackmail potential. Dalam teori blackmail potential, meski jumlahnya tak seberapa, tetapi bisa merubah sesuatu.
“Jadi tidak ada kesepakatan yang bulat. Oposisi itu juga penting dalam menciptakan diskusi dalam penyusunan kerangka kebijakan publik sehingga berbagai aspirasi masyarakat bisa masuk,” jelasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























