MALANG, Tugumalang.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang memberikan pendampingan hukum pada Nurul Sahara sejak pertengahan September 2025 lalu dalam perseteruannya dengan Yai Mim (Imam Muslimin).
Pada Selasa (7/10/2025), GP Ansor Kota Malang mengungkapkan 13 poin yang menjadi dasar mereka memberikan pendampingan terhadap Sahara. Poin-poin ini mereka beberkan dalam akun Instagram resmi GP Ansor Kota Malang.
13 Alasan GP Ansor Kota Malang Dampingi Sahara
Berikut 13 poin yang dipaparkan GP Ansor Kota Malang berkaitan dengan pendampingan terhadap Nurul Sahara:
1. Paling penting yang perlu kami sampaikan, LBH GP Ansor Kota Malang, dalam hal ini hanya ikut mendampingi masalah hukum yang terjadi, bukan permasalahan hubungan bertetangga yang isunya liar kemana-mana.
Baca Juga: ParagonCorp Tegaskan Kepemimpinan Halal Beauty Dunia di Forum Internasional California
2. Awal mulanya, LBH GP Ansor Kota Malang tidak menyangka kasus ini akan menjadi viral dan menjadi perhatian nasional. Oleh karena itu, kasus ini awalnya diberlakukan sebagaimana kasus biasanya, yakni kami membela kaum rentan perempuan.
3. Semuanya bermula ketika salah seorang pengurus inti PC GP Ansor mendapatkan pengaduan dari masyarakat pada awal September 2025. Inti dari pengaduan itu adalah sudah terjadi dugaan pelecehan seksual serta dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Imam Muslimin kepada Sahara.
4. Kasu ini kemudian dipelajari oleh LBH GP Ansor Kota Malang. Kasus ini menjadi atensi karena menyangkut dugaan kekerasan seksual dan verbal yang diterima perempuan.
5. Sesuai tekad kepengurusan GP Ansor Kota Malang Periode 2024-2028, kami tidak akan menolak kasus yang menyangkut dugaan kekerasan pada perempuan dan anak. Bantuan hukum ini bersifat gratis atau pro bono.
Baca Juga: Sowan ke Ulama, Habib Ahmad bin Smith Doakan Wahyu-Ali Jadi Pemimpin Kota Malang
6. Tepat pada Senin (15/9/2025), LBH GP Ansor Kota Malang secara resmi menjadi penasihat hukum Nurul Sahara
7. Pada Kamis (18/9/2025), setelah menerima kuasa dari Nurul Sahara, LBH GP Ansor melaporkan Imam Muslimin terkait dugaan pencemaran nama baik yang sering ia lakukan.
Ada beberapa hal yang menguatkan Imam Muslimin melakukan dugaan pencemaran nama baik. Salah satunya adalah menuduh Nurul Sahara sudah berhubungan intim dengan beberapa dosen dan pejabat dari berbagai kampus di Kota Malang.
8. Selain itu, Imam Muslimin juga sering melakukan dugaan pelecehan seksual verbal kepada Nurul Sahara. Salah satunya, saat istri Imam Muslimin melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2025, Imam Muslimin sering berkunjung ke gazebo garasi klien kami.
Hal tersebut tak biasanya ia lakukan. Di saat yang bersangkutan berkunjung ke garasi, ia melontarkan kalimat yang menurut kami sudah termasuk dugaan pelecehan seksual.
Ia mengatakan, “Mbak Sahara kok wangi terus, tolong belikan parfum untuk istri saya. Biar wanginya kayak Mbak Sahara. Tak lama setelah itu, saat klien kami berkeinginan untuk masuk ke dalam rumah, yang bersangkutan mengikuti klien kami. Kemudian yang bersangkutan memberhentikan klien kami dan mengatakan, “Harum banget lho Mbak Sahara. Saya jadi ngaceng. Jadi kepengen kentu.”
9. Di hari yang lain, klien kami kedatangan costumer. Imam Muslimin tiba-tiba datang dan ikut nimbrung. Di sela obrolan, tiba-tiba ia menunjukkan video mesum dia dengan istrinya. Dikarenakan risih, klien kami berniat untuk masuk ke dalam rumah.
Tanpa disadari, yang bersangkutan menghampiri klien kami yang sedang cuci kaki dan menunjukkan video itu lagi sambil berkata, ”Mbak Sahara, goyanganku enak kayak gini. Apa sampean nggak pengen?” Selain itu, Imam Muslimin juga mengirim video seksualnya bersama istrinya kepada dua karyawan klien kami.
10. Ada banyak hal contoh dugaan kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan yang tidak mungkin kami tulis semuanya di sini.
Beberapa kejadian inilah yang membuat LBH GP Ansor Kota Malang turun tangan meski tanpa imbalan dalam bentuk apapun. Dalam waktu dekat, LBH GP Ansor Kota Malang akan ikut serta melaporkan dugaan kekerasan seksual ini kepada polisi.
11. Ada banyak hal lagi sifat tidak terpuji dari Imam Muslimin yang seharusnya ikut serta melindungi kaum rentan, yakni perempuan. Seperti tindakan dugaan perusakan mobil, pemblokiran jalan, mendatangkan massa ke usaha milik Sahara, dan lain sebagainya.
Sebagai tokoh agama dan orang yang disebut paham agama Islam, tidak selayaknya Saudara Imam Muslimin melakukan tindakan yang melenceng dari agama Islam. Seharusnya ia menjadi teladan.
12. Klien yang kami dampingi secara sukarela, Nurul Sahara juga melakukan beberapa kesalahan etis. Ia sudah meminta maaf kepada Imam Muslimin dan sudah kami imbau untuk tidak lagi proaktif dalam kasus ini.
13. LBH GP Ansor hanya ikut serta menangani masalah hukum di kasus ini. Kami tidak ingin larut dalam masalah-masalah lain, termasuk penggiringan opini publik serta framing di media sosial soal siapa yang benar dan salah. LBH GP Ansor berharap aparat hukum bisa menangani kasus ini seadil-adilnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























