MALANG, tugumalang.id – Ketua panitia pelaksana (Panpel) Arema FC yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris membeberkan alasannya menjual tiket sebanyak 42 ribu lembar alih-alih 38 ribu lembar.
Sebelumnya, jumlah tiket yang terjual menjadi polemik dan diduga menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka korban di Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Pada kunjungannya ke Stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022), Haris mengatakan penjualan tiket sebanyak 42 ribu lembar sudah sesuai persetujuan dari Kapolres Malang yang saat itu menjabat, AKBP Ferli Hidayat.
Ia menceritakan secara rinci bahwa memang pada awalnya Ferli meminta agar tiket dijual sebanyak 38 ribu lembar saja. “Kami mengikuti saran beliau. Untuk mempertanggungjawabkan bahwa kami hanya menjual 38 ribu tiket, sisanya (tiket yang sudah dicetak) kami serahkan ke Pak Kapolres,” terang Haris.
Namun kemudian, Ferli, Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Malang mengatakan agar tiket dijual sesuai dengan permintaan Aremania saja, yakni 42 ribu lembar.
“Pak Kapolres menghubungi saya (dan berkata) ‘Pak Haris, tiket dijual seperti biasanya saja’,” kata Haris menirukan percakapannya dengan Ferli.
Ia juga menyebut bahwa acuan penjualan tiket tersebut adalah kapasitas Stadion Kanjuruhan. Pada tahun 2013, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya waktu itu Romdhoni menyampaikan bahwa kapasitas Stadion Kanjuruhan adalah untuk 45 ribu orang.
Ini juga bukan pertama kalinya ia menjual tiket sebanyak 42 ribu lembar. Misalnya pada ajang Piala Presiden beberapa bulan lalu, tiket juga terjual sebanyak 42 ribu.
“Nggak ada masalah. Apa yang salah? SOP (standard operasional procedure), pintu-pintunya juga sama,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko