Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Redaksi by Redaksi
April 23, 2024 5:53 pm
in News
Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna saat ditemui di rumahnya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna saat ditemui di rumahnya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna dibebaskan bersyarat pada Selasa (23/4/2024). Pada tahun 2018, ia terjerat kasus gratifikasi dan divonis penjara selama enam tahun.

Saat ditemui di rumah pribadinya yang ada di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rendra mengatakan dirinya bersyukur karena diberi kesempatan bebas bersyarat sesuai dengan aturan yang ada.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Saya bersyukur bisa berkumpul dengan keluarga, rekan-rekan,dan teman-teman sekalian,” ujar Rendra.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat, Penjaga Warnet yang Kini Sukses Terpilih DPRD Kota Malang

Berdasarkan pantauan Tugu Malang ID, tamu-tami terus berdatangan ke rumah Rendra Kresna pada Selasa (23/4/2034) siang. Tokoh politik dan pejabat Kabupaten Malang terlihat bertamu ke rumah Rendra Kresna, termasuk Bupati Malang, Sanusi.

“Bersyukur bisa berkumpul, setidaknya untuk jagongan membicarakan sesuatu yang bermanfaat bagi wilayah Kabupaten Malang,” kata Rendra.

Rendra sempat menjalani hukuman di Lapas I Surabaya sejak Oktober 2018. Ia dibebaskan bersyarat setelah mendapat remisi 14 bulan 15 hari.

Baca Juga: Adelia Putri Lorendra, Putri Desa Kota Batu Sandang Mahkota Putri Tari Indonesia 2023

Istri Rendra Kresna, Jajuk Rendra Kresna mengatakan dirinya baru mendapat kabar atas bebasnya Rendra pada Senin (22/4/2024). “Saya baru dikabari kemarin,” kata Jajuk.

Setelah keluar dari tahanan pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, Rendra menyelesaikan administrasi ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Setelah itu, Rendra mengatakan ingin salat di Masjid Al-Akbar Surabaya.

“Sampai rumah sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Jajuk.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangMantan Bupati MalangRendraRendra Kresna

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Kunjungan Rektor Unisma dan rombongan APAISI ke Malaysia dan Thailand. Foto / dok Unisma

Bersama APAISI, Rektor Unisma Perluas Kerja Sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.