Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Persiapan PPKM Darurat Kota Batu, Pengunjung Tempat Keramaian Wajib Pulang Awal

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2021 1:52 pm
in News
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memaparkan PPKM Darurat. Foto Sholeh.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memaparkan PPKM Darurat. Foto Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemkot Batu mempersiapkan kebijakan PPKM Darurat. Pembatasan jam operasional tempat keramaian dalam PPKM Darurat yang lebih ketat mengharuskan pengunjung dan pengelola tempat keramaian wajib pulang lebih cepat dari biasanya.

“Rencana PPKM Darurat, kita Forkopimda sebagai pengambil keputusan sudah berkoordinasi. Alhamdulillah sudah dari beberapa hari yang lalu kita sudah rapatkan, termasuk dengan dinas terkait untuk bisa menyiapkan semua,” ujar Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu, Kamis (1/7/2021).

READ ALSO

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Menurutnya, PPKM Darurat pada prinsipnya hampir sama dengan PPKM Mikro. Namun disebutkan, memang ada pengetatan pengetatan yang lebih ditekankan pada aturan aturan yang ada di PPKM Mikro.

“Jam operasional tempat keramaian itu nanti juga akan dikurangi. Jam jam malam juga akan diberlakukan kembali,” ucapnya.

Dewanti menjelaskan pada dasarnya PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat terhadap paparan Covid-19. Dia menegaskan, PPKM Darurat juga bukan semata mata sebagai kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat, namun menjaga kesehatan masyarakat.

“Ini kita sudah dan sedang mensosialisasikan PPKM Darurat, jadi mulai tanggal 3 Juli 2021 pukul 00.01 WIB, PPKM Darurat sudah berlaku,” jelasnya.

Dalam mensosialisasikan PPKM Darurat, pihaknya juga akan melibatkan tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang ada di Kota Batu. Sehingga prinsip kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 dapat tersampaikan.

“Bukan hanya sosialisasi tapi juga memahamkan masyarakat untuk bisa lebih mengetatkan aktivitas. Jadi dikurangi, yang tidak perlu, tidak usah beraktivitas sehingga kita bisa memutus mata rantai pandemi,” paparnya.

“Saya berharap hulunya yang betul betul kita persiapkan. Artinya tingkat RT/RW dan semua masyarakat terlibat didalamnya,” imbuhnya.

Tags: pemkot batuPPKM DaruratPulang awal

Related Posts

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim
News

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Jumat, 10 Jul 2026
Surya Burhanuddin
News

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026
Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran
News

Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran

Jumat, 10 Jul 2026
Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang
News

Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang

Jumat, 10 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan

Jumat, 10 Jul 2026
Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya
News

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Belajar Berkreasi dan Peduli: Tim Tata Boga yang Juga Mengembangkan Tahu Isi Tuna Binaan Eny Retno Diwati.

Jangan Lupa, Peduli adalah Awal Kebaikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.