Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Persiapan PPKM Darurat Kota Batu, Pengunjung Tempat Keramaian Wajib Pulang Awal

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2021 1:52 pm
in News
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memaparkan PPKM Darurat. Foto Sholeh.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memaparkan PPKM Darurat. Foto Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemkot Batu mempersiapkan kebijakan PPKM Darurat. Pembatasan jam operasional tempat keramaian dalam PPKM Darurat yang lebih ketat mengharuskan pengunjung dan pengelola tempat keramaian wajib pulang lebih cepat dari biasanya.

“Rencana PPKM Darurat, kita Forkopimda sebagai pengambil keputusan sudah berkoordinasi. Alhamdulillah sudah dari beberapa hari yang lalu kita sudah rapatkan, termasuk dengan dinas terkait untuk bisa menyiapkan semua,” ujar Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu, Kamis (1/7/2021).

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Menurutnya, PPKM Darurat pada prinsipnya hampir sama dengan PPKM Mikro. Namun disebutkan, memang ada pengetatan pengetatan yang lebih ditekankan pada aturan aturan yang ada di PPKM Mikro.

“Jam operasional tempat keramaian itu nanti juga akan dikurangi. Jam jam malam juga akan diberlakukan kembali,” ucapnya.

Dewanti menjelaskan pada dasarnya PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat terhadap paparan Covid-19. Dia menegaskan, PPKM Darurat juga bukan semata mata sebagai kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat, namun menjaga kesehatan masyarakat.

“Ini kita sudah dan sedang mensosialisasikan PPKM Darurat, jadi mulai tanggal 3 Juli 2021 pukul 00.01 WIB, PPKM Darurat sudah berlaku,” jelasnya.

Dalam mensosialisasikan PPKM Darurat, pihaknya juga akan melibatkan tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang ada di Kota Batu. Sehingga prinsip kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 dapat tersampaikan.

“Bukan hanya sosialisasi tapi juga memahamkan masyarakat untuk bisa lebih mengetatkan aktivitas. Jadi dikurangi, yang tidak perlu, tidak usah beraktivitas sehingga kita bisa memutus mata rantai pandemi,” paparnya.

“Saya berharap hulunya yang betul betul kita persiapkan. Artinya tingkat RT/RW dan semua masyarakat terlibat didalamnya,” imbuhnya.

Tags: pemkot batuPPKM DaruratPulang awal

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Belajar Berkreasi dan Peduli: Tim Tata Boga yang Juga Mengembangkan Tahu Isi Tuna Binaan Eny Retno Diwati.

Jangan Lupa, Peduli adalah Awal Kebaikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.