Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

ASN Kota Malang Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Lebaran

Redaksi by Redaksi
April 10, 2024 1:00 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melarang ASN Kota Malang gunakan mobil dinas untuk keperluan Lebaran. (Foto/M Sholeh)

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melarang ASN Kota Malang gunakan mobil dinas untuk keperluan Lebaran. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengeluarkan Surat Edaran (SE) selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024. Dalan SE itu, Aparatur Sipil Negara atau ASN Kota Malang dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan lebaran maupun mudik.

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan oleh ASN untuk operasional selama bertugas. Artinya, ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas saat tidak bertugas, libur maupun cuti kerja.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil, PU Bina Marga Provinsi Jatim Diminta Papras Pohon Tua

Untuk itu, Wahyu melarang ASN di lingkungan Pemkot Malang menggunakan mobil dinas untuk keperluan lebaran atau keperluan mudik ke kampung halaman.

Rencananya, mobil dinas ASN akan disarankan untuk ditempatkan di Balai Kota Malang atau di kantor masing masing OPD. Namun jika area parkir tak mencukupi, mobil dinas bisa ditempatkan di rumah.

“Mobil dinas bisa ditempatkan di kantor atau di rumah, namun tetap harus diawasi dan ada tanggung jawab,” kata Wahyu.

Baca Juga: Kendaraan Dinas akan Diganti Mobil Listrik, Moeldoko : Realisasi Bertahap Mulai Sekarang

Pihaknya juga menginstruksikan kepada para kepala OPD Pemkot Malang untuk turut mengawasi dengan ketat keberadaan mobil dinas ASN.

“Nantinya setiap kepala dinas akan memantau keberadaannya. Saya minta juga diawasi keamanannya,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada para ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk menaati aturan yang ada. Wahyu juga menegaskan jangan sampai ada ASN yang mencoba mengganti plat mobil dinas untuk keperluan pribadi.

Jika aturan ini langgar, Wahyu akan memberikan sanksi tegas. “Pasti nanti akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNasn kota malangmobil dinasWahyu Hidayat

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
resep,Lebaran,Resep membuat opor ayam - Dijamin Momen Lebaran Semakin Berkesan, Berikut Resep Bikin Opor Ayam Enak dan Lezat

Dijamin Momen Lebaran Semakin Berkesan, Berikut Resep Bikin Opor Ayam Enak dan Lezat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.