Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 1 Tersangka Pembunuhan di Gunung Katu

Redaksi by Redaksi
April 9, 2024 11:04 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuhan di Gunung Katu, Pendik Lestari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka pembunuhan di Gunung Katu, Pendik Lestari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang menetapkan satu tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tersangka yang bernama Pendik Lestari (27) ini merupakan teman yang menemani korban ke Gunung Katu untuk membuang sesaji.

Awalnya polisi mengamankan tersangka bersama istrinya. Akan tetapi, setelah dilakukan gelar perkara, polisi hanya menetapkan Pendik sebagai tersangka kasus ini.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Pembunuhan terhadap Abdul Azis Safii (36), warga Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini terjadi pada Rabu (27/3/2024) malam.

Saat itu korban bersama tersangka pergi beriringan dengan menggunakan dua sepeda motor untuk membuang kendi yang diyakini korban sebagai obat alternatif untuk kesembuhan ibunya.

Baca Juga: Polisi Periksa 22 Saksi Terkait Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis, Korban Tak Kenali Pelaku

Tersangka yang merupakan warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini mengaku korban sempat mengajaknya berhubungan badan sesama jenis saat mereka berada di Gunung Katu. Namun, ia menolak ajakan tersebut dan terjadi perkelahian antara keduanya.

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Akhirnya tersangka membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa bedog milik korban yang awalnya digunakan untuk menebas tanaman yang menghalangi jalan menuju lokasi,” terang Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Penemuan Jenazah di Gunung Katu

Saat kabur dari lokasi, tersangka juga membawa senjata tajam yang digunakan untuk membunuh, uang tunai Rp510 ribu, dan dua unit handphone milik korban. Ia kemudian membuang senjata tajam di tengah perjalanan.

Empat hari setelah kejadian, pada Senin (1/4/2024), mayat korban ditemukan di Gunung Katu dengan kondisi membusuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan rekaman kamera CCTV, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya pada Jumat (5/4/2024).

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan didapatkan barang bukti yang digunakan saat melakukan tindak pidana,” imbuh Imam.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua dusbook handphone, dua unit handphone, dua unit sepeda motor yang digunakan korban dan tersangka, kendi yang dibuang oleh korban, baju, dan DVR CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal pertama adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Ia juga dijerat Pasal 365 KUHP Ayat (1) dan (3) tentang pencutian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Ia juga dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Gunung Katukota malangPembunuhanTersangka Pembunuhan di Gunung Katu

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
10 tempat bersejarah di Kota Malang yang sarat dengan nilai edukasi sejarah /Foto: Instagram @goallery_

Yuk Simak 10 Tempat Bersejarah di Kota Malang, Sarat Nilai Edukasi Sejarah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.