Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 1 Tersangka Pembunuhan di Gunung Katu

Redaksi by Redaksi
April 9, 2024 11:04 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuhan di Gunung Katu, Pendik Lestari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka pembunuhan di Gunung Katu, Pendik Lestari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang menetapkan satu tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tersangka yang bernama Pendik Lestari (27) ini merupakan teman yang menemani korban ke Gunung Katu untuk membuang sesaji.

Awalnya polisi mengamankan tersangka bersama istrinya. Akan tetapi, setelah dilakukan gelar perkara, polisi hanya menetapkan Pendik sebagai tersangka kasus ini.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Pembunuhan terhadap Abdul Azis Safii (36), warga Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini terjadi pada Rabu (27/3/2024) malam.

Saat itu korban bersama tersangka pergi beriringan dengan menggunakan dua sepeda motor untuk membuang kendi yang diyakini korban sebagai obat alternatif untuk kesembuhan ibunya.

Baca Juga: Polisi Periksa 22 Saksi Terkait Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis, Korban Tak Kenali Pelaku

Tersangka yang merupakan warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini mengaku korban sempat mengajaknya berhubungan badan sesama jenis saat mereka berada di Gunung Katu. Namun, ia menolak ajakan tersebut dan terjadi perkelahian antara keduanya.

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Akhirnya tersangka membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa bedog milik korban yang awalnya digunakan untuk menebas tanaman yang menghalangi jalan menuju lokasi,” terang Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Penemuan Jenazah di Gunung Katu

Saat kabur dari lokasi, tersangka juga membawa senjata tajam yang digunakan untuk membunuh, uang tunai Rp510 ribu, dan dua unit handphone milik korban. Ia kemudian membuang senjata tajam di tengah perjalanan.

Empat hari setelah kejadian, pada Senin (1/4/2024), mayat korban ditemukan di Gunung Katu dengan kondisi membusuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan rekaman kamera CCTV, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya pada Jumat (5/4/2024).

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan didapatkan barang bukti yang digunakan saat melakukan tindak pidana,” imbuh Imam.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua dusbook handphone, dua unit handphone, dua unit sepeda motor yang digunakan korban dan tersangka, kendi yang dibuang oleh korban, baju, dan DVR CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal pertama adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Ia juga dijerat Pasal 365 KUHP Ayat (1) dan (3) tentang pencutian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Ia juga dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Gunung Katukota malangPembunuhanTersangka Pembunuhan di Gunung Katu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
10 tempat bersejarah di Kota Malang yang sarat dengan nilai edukasi sejarah /Foto: Instagram @goallery_

Yuk Simak 10 Tempat Bersejarah di Kota Malang, Sarat Nilai Edukasi Sejarah

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.