Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Khawatir Jadi Sarang Nyamuk, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan APK Melanggar Pemilu 2024 Lebih Awal

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 8:05 pm
in News
Persiapan pemusnahan barang bukti APK melanggar selama masa tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batu. Foto: Azmy

Persiapan pemusnahan barang bukti APK melanggar selama masa tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu Kota Batu (Bawaslu) memusnahkan ratusan hasil sitaan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (30/3/2024). Ribuan APK yang dimusnahkan ini merupakan hasil penertiban Bawaslu selama masa Pemilu 2024.

Pemusnahan APK ini terbilang dilakukan lebih awal dari jadwal. Pasalnya, Dinas Kesehatan Kota Batu menengarai bahwa barang bukti APK yang disimpan di Kantor Bawaslu itu menjadi sarang nyamuk. Saat ini, angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga melonjak tajam.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menjelaskan pemusnahan bersifat darurat karena jika dibiarkan maka dikhawatirkan Kantor Bawaslu menyumbang pelonjakan kasus DBD. Di sisi lain, sengketa pemilu di Kota Batu juga tidak ada.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

”Sejak awal kita sudah koordinasi dengan parpol kalau mau ambil APK-nya kembali. Siapa tahu ada yang butuh kayunya untuk Pilkada tahun depan. Tapi sejauh ini tidak ada respon dan kami putuskan melakukan pemusnahan, lebih awal,” jelasnya.

Supri menegaskan jika sesuai peraturan, apabila dalam kurun waktu yang disediakan, pihak parpol tidak mengambil barang APK-nya yang terbukti melanggar aturan, maka mekanisme tindak lanjutnya adalah pemusnahan.

”Setelah ini bersih nanti mungkin besok dilanjutkan proses fogging (pengasapan) dari Dinkes untuk mencegah persebaran nyamuk Aedes Aegepty,” tegas Supriyanto.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menambahkan sebenarnya pemusnahan telah dilakukan sejak 26 Maret 2024.

Selain dibakar, Bawaslu memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk memanfaatkan limbah APK tak terpakai ini. ”Jadi ini sisanya saja yang kita musnahkan,” ujar Mardiono.

Diketahui, Bawaslu mencatat ada 1.178 pelanggaran APK selama masa tenang Pemilu 2024 di Kota Batu. Dengan rincian 307 temuan di penertiban tahapan pertama, 580 temuan pada tahapan kedua dan 291 temuan pada tahap ketiga.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: APKbawaslukota batuSarang Nyamuk

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
lomba foto piala Pj Wali Kota Malang

Catat! Berikut Persyaratan Lomba Foto Piala PJ Wali Kota Malang HUT 110 Kota Malang, Jangan Sampai Terlewat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.