Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ngeyel Pakai Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur Bisa Terancam Tipiring

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 3:25 pm
in News
Truk bermuatan speaker untuk membangunkan sahur yang diamankan Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Truk bermuatan speaker untuk membangunkan sahur yang diamankan Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur merupakan tindakan melanggar surat edaran Bupati Malang nomor 200.1.1/9081/35.07.207/2023. Bagi pelaku yang tetap melakukan pelanggaran ini, mereka bisa terancam mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan di bulan Ramadan ini pihaknya fokus melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Salah satunya adalah penggunaan sound horeg yang kerap digunakan untuk patroli sahur.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Baca Juga: Masjid Tiban Malang, Salah Satu Destinasi Wisata Religi Tawarkan Arsitektur Memukau dan Dibayangi Mitos Soal Jin

“Tahun ini kita konsentrasi ke kegiatan kemasyarakatan, yang agak mencuat kan masalah sound di sahur yang over menggunakan sound besar,” ujar Firmando kepada awak media, Jumat (29/3/2024).

Beberapa hari sebelumnya, pada Minggu (24/3/2024), Satpol PP Kabupaten Malang bersama Polres Malang berhasil mengamankan dia truk yang mengangkut sound system dan speaker berukuran besar.

Dua truk ini berkeliling di wilayah Kecamatan Gondanglegi untuk patroli sahur dengan suara yang kencang.

Baca Juga: Program Angkot Gratis Bagi Pelajar Kota Batu Diuji Coba Usai Lebaran 2024

“Kelanjutannya dari Polres Malang, kami tahan kendaraan tersebut empat hari. Kemudian kami mintai pernyataan, kami minta dia untuk menyampaikan kepada komunitasnya untuk tidak melakukan (patroli sahur menggunakan sound horeg),” kata Firmando.

Pengguna sound horeg yang melanggar surat edaran Bupati Malang ini awalnya akan ditindak dengan menggunakan teguran lisan.

Namun, apabila mengulang perbuatan tersebut, maka mereka akan diberi teguran tertulis. Apabila masih ngeyel, maka akan dilakukan penahanan dan pelaku akan dikenakan tipiring sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kemarin masih kita tahan saja, artinya untuk efek jera dulu karena masih pertama. Kalau nantinya dia masih melakukan, dan tertangkap melakukan lagi langsung kita nanti proses tipiring,” kata Firmando.

Di dalam surat edaran Bupati Malang tentang Penyelenggaraan Karnaval/Cek Sound dan Hiburan Keramaian disebutkan bahwa penggunaan sound system dan speaker di tempat umum tidak dilarang asalkan menaati sejumlah aturan.

Seperti mendapat izin dari Polsek/Polres setempat, tidak disertai konsumsi minuman keras, intensitas kekuatan suara tidak lebih dari 60 desibel, dan penggunaannya maksimal pukul 23.00 WIB.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bangunkan Saurkabupaten malangSatpol PPsound horeg

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Penambahan kuota Mudik Gratis Lebaran 2024 menggunakan bus yang diselenggarakan Kemenhub /Foto: Instagram @ditjen_hubdat

Kabar Gembira! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Menggunakan Bus Ditambah, Simak Informasinya di Sini!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.