Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2024 6:24 pm
in Hukum & Kriminal
Rumah korban tempat terjadinya pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rumah korban tempat terjadinya pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kakak beradik di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap kasus yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam.

Peristiwa ini menyebabkan seorang pria bernama Sri Agus Iswanto (60) tewas dengan luka tusukan di leher. Sementara kakaknya, Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka lebam di wajahnya sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: 38 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang

“Total ada 12 saksi yang telah kami mintai keterangan, meliputi keluarga maupun tetangga sekitar, serta beberapa orang yang ada kaitannya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media.

Selain meminta keterangan saksi, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu pisau yang digunakan untuk menusuk korban, kotak handphone, dua pasang sandal karet, dan baju milik korban yang meninggal dunia. Mereka juga melakukan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua pada Sabtu (23/3/2024).

Korban Agus ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau di belakang leher sebelah kanan. Saat korban ditemukan, pisau masih menancap di lehernya dan dalam kondisi patah.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri

Satu unit handphone milik korban diketahui hilang. Sementara surat berharga dan perhiasan masih ada di tempat semula.

Meski ada barang yang hilang, Gandha mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa kejadian ini adalah perampokan. Polisi juga masih mendalami terkait identitas pelaku.

Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda pemaksaan masuk. Gandha menegaskan tidak ada kerusakan pada pintu rumah.

“Di pintu tidak ada kerusakan. Informasinya pintu terbiasa terbuka,” kata Gandha.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpakisPembunuhanpenganiayaan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Telkomsel

Trafik Data Melonjak Saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Kapasitas BTS di 58 Titik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.