Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Bos Nine House Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawannya

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2021 1:42 pm
in Hukum & Kriminal
polisi - Polisi Tetapkan Bos Nine House Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawannya

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, saat konferensi pers penangkapan Bos Nine House, pada Senin (28/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bos pemilik kelab dan restoran besar di Malang, The Nine House Kitchen Alfresco, Jefrie Permana (36), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penganiayaan kepada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38). Dia ditangkap bersama ajudannya atau petugas keamanan, MI (46).

Keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada Mia di sebuah ruangan yang konon bernama Ruang Eksekusi. Korban diduga dipaksa, diancam dengan berbagai macam cara untuk mengakui perbuatan korupsinya.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Polisi usai gelar perkara pada Jumat (25/6/2021) lalu, menjemput paksa keduanya dari rumahnya.

Bos The Nine House, Jefrie Permana, terduduk di kursi roda dan berbaju tahanan setelah terbukti menganiaya karyawan perempuannya. Foto: Ulul Azmy

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menuturkan bahwa proses pengungkapan kasus ini butuh waktu lama karena hasil visum yang tak kunjung keluar dan juga korban masih dalam perawatan. Beruntung, lanjut dia, Wali Kota Malang ikut atensi dalam kasus ini.

”Terima kasih Pak wali sudah bantu mempercepat hasil visum ini keluar. Begitu kita pegang alat bukti yang cukup, kita melakukan upaya jemput paksa mengamankan kedua tersangka,” ungkapnya, saat konferensi pers, pada Senin (28/6/2021).

Belum diketahui motif sebenarnya bos kelab malam dan restoran ini sampai gelap mata hingga melakukan tindak penganiayaan ini. Yang jelas, Jefrie melakukan hal itu dengan sadar, tanpa di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang. ”Dia melakukan secara sadar. Sudah kami periksa tes urine semua hasilnya negatif,” kata pria yang akrab disapa Buher itu.

Dalam proses ungkap kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti yakni 2 unit DVR dan 1 buah payung.

Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, payung itu digunakan sebagai sarana mengancam korban. ”Payung itu digunakan untuk menuding korban saat akan melakukan tindak pemukulan. Untuk DVR ini akan dikirim ke Lab Digital Forensik di Surabaya,” terangnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, yang juga ikut dalam konferensi pers itu mengucapkan apresiasi positif atas kinerja kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Terlebih, dalam keterangan korban, pelaku mengaku dirinya adalah orang yang kebal hukum.

Kata Sutiaji, ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan kehidupan masyarakat. ”Bahwa tidak ada namanya kebal hukum. Semua berhak atas jaminan hidup yang aman. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua tidak main-main dengan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatan pelaku, keduanya akan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang perlakuan kekerasan secara bersama-sama di tempat umum hingga membuat luka dengan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Ketika Mantan Teroris Membongkar Sebuah Pengakuan, Pesan Bagi Milenial

Ketika Mantan Teroris Membongkar Sebuah Pengakuan, Pesan Bagi Milenial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.