Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Bos Nine House Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawannya

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2021 1:42 pm
in Hukum & Kriminal
polisi - Polisi Tetapkan Bos Nine House Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawannya

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, saat konferensi pers penangkapan Bos Nine House, pada Senin (28/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bos pemilik kelab dan restoran besar di Malang, The Nine House Kitchen Alfresco, Jefrie Permana (36), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penganiayaan kepada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38). Dia ditangkap bersama ajudannya atau petugas keamanan, MI (46).

Keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada Mia di sebuah ruangan yang konon bernama Ruang Eksekusi. Korban diduga dipaksa, diancam dengan berbagai macam cara untuk mengakui perbuatan korupsinya.

READ ALSO

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi usai gelar perkara pada Jumat (25/6/2021) lalu, menjemput paksa keduanya dari rumahnya.

Bos The Nine House, Jefrie Permana, terduduk di kursi roda dan berbaju tahanan setelah terbukti menganiaya karyawan perempuannya. Foto: Ulul Azmy

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menuturkan bahwa proses pengungkapan kasus ini butuh waktu lama karena hasil visum yang tak kunjung keluar dan juga korban masih dalam perawatan. Beruntung, lanjut dia, Wali Kota Malang ikut atensi dalam kasus ini.

”Terima kasih Pak wali sudah bantu mempercepat hasil visum ini keluar. Begitu kita pegang alat bukti yang cukup, kita melakukan upaya jemput paksa mengamankan kedua tersangka,” ungkapnya, saat konferensi pers, pada Senin (28/6/2021).

Belum diketahui motif sebenarnya bos kelab malam dan restoran ini sampai gelap mata hingga melakukan tindak penganiayaan ini. Yang jelas, Jefrie melakukan hal itu dengan sadar, tanpa di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang. ”Dia melakukan secara sadar. Sudah kami periksa tes urine semua hasilnya negatif,” kata pria yang akrab disapa Buher itu.

Dalam proses ungkap kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti yakni 2 unit DVR dan 1 buah payung.

Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, payung itu digunakan sebagai sarana mengancam korban. ”Payung itu digunakan untuk menuding korban saat akan melakukan tindak pemukulan. Untuk DVR ini akan dikirim ke Lab Digital Forensik di Surabaya,” terangnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, yang juga ikut dalam konferensi pers itu mengucapkan apresiasi positif atas kinerja kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Terlebih, dalam keterangan korban, pelaku mengaku dirinya adalah orang yang kebal hukum.

Kata Sutiaji, ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan kehidupan masyarakat. ”Bahwa tidak ada namanya kebal hukum. Semua berhak atas jaminan hidup yang aman. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua tidak main-main dengan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatan pelaku, keduanya akan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang perlakuan kekerasan secara bersama-sama di tempat umum hingga membuat luka dengan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga
Hukum & Kriminal

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga

Selasa, 18 Agu 2026
Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Ketika Mantan Teroris Membongkar Sebuah Pengakuan, Pesan Bagi Milenial

Ketika Mantan Teroris Membongkar Sebuah Pengakuan, Pesan Bagi Milenial

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.