Sabtu, Oktober 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Bantur, 350 Butir Pil Koplo Diamankan

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2024 6:54 pm
in Hukum & Kriminal
SA, tersangka pengedar narkoba di Bantur yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

SA, tersangka pengedar narkoba di Bantur yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil membekuk tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dari tersangka yang berinisial SA (25) ini, polisi berhasil mengamankan setidaknya 350 butir pil koplo.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, SA diamankan oleh tim Reserse Kriminal Polsek Bantur di rumahnya Dusun tunjungsari, Kecamatan Bantur, pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 11.20 WIB.

READ ALSO

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA di rumahnya,” kata ujar Dicka kepada awak media, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Polsek Kromengan Ciduk 2 Pengedar Narkoba dan Amankan 848 Pil Double L

Barang bukti ratusan pil koplo yang disimpan di kotak besi. Foto: Polres Malang
Barang bukti ratusan pil koplo yang disimpan di kotak besi. Foto: Polres Malang

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah karena adanya aktivitas pengedaran obat keras berbahaya (okerbaya) di lingkungannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui bahwa SA merupakan orang yang diduga melakukan pengedaran ini.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 10 paket pil dengan logo double L siap edar. Di dalam 10 paket tersebut terdapat total 70 butir pil.

Baca Juga: Amankan 14,5 kg Ganja, Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Kota Malang

Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa ponsel dan uang sejumlah Rp 320 ribu yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan pil koplo.

Selain barang bukti tersebut, tersangka rupanya masih menyimpan 40 paket berisi 280 pil koplo di sebuah kotak besi. Ia mengakui keberadaan pil tersebut kepada polisi saat pemeriksaan.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bantur guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Dicka.

SA mengaku telah mengedarkan obat-obatan tersebut selama hampir satu tahun. Ia mendapatkan pasokan obat dari seseorang yang ia kenal melalui media sosial.

Pemesanan ia lakukan melalui telepon, dan pengambilannya dilakukan melalui sistem ranjau. Setiap paket ia jual dengan harga Rp 10-15 ribu.

“Pelanggannya rata-rata berasal dari wilayah Bantur dan sekitarnya,” imbuh Dicka.

Dicka mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku terkait dengan pemasok obat-obatan yang bisa menyediakan pil koplo dalam jumlah besar.

Tersangka dijerat Pasal 138 Ayat (2) Jo Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobaObat terlarangPemuda BanturPil KoploPolres Malang

Related Posts

Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Utusuan dua Fakultas UMM, Vokasi dan Psikologi, saat jajaki kerja sama dengan PMI Pusat. UMM siap andil dalam aktivitas kemanusiaan bersama PMI. Foto/dok for TM

Jajaki Kerja Sama dengan PMI, Dua Fakultas UMM Siap Terjun dalam Aktivitas Kemanusiaan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.