Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Temuan Kasus Money Politic di Kota Batu Masih Ngambang

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2024 5:35 pm
in News
money politic

Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kasus money politic atau politik uang yang ditemukan di malam menjelang Pemilu 2024 di Kota Batu, Jawa Timur masih mengambang. Hingga kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu masih dalam tahap kajian.

Seperti diketahui, seorang pria berinisial YHI (60) tertangkap basah membawa sejumlah uang beserta bukti kartu pemenangan salah satu capres dan caleg dapil II diduga dari kader PDI Perjuangan.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Terduga pelaku dilaporkan dan diamankan pada Selasa (13/2/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Sisir diamankan di Jalan Wilis Kelurahan Sisir Kecamatan Batu.

Baca Juga: Bawaslu Amankan Terduga Pelaku Money Politic di Kota Batu

Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menuturkan tahap pengungkapan kasus ini masih dikaji, apakah yang bersangkutan melakukan politik uang atau tidak.

Bawaslu telah memanggil 3 orang sejauh ini. Selain terduga pelaku, pihaknya juga memanggil 2 orang saksi. Total, mereka mendapat 20 pertanyaan yang sama terkait dugaan politik uang tersebut.

Namun sejauh ini, untuk hasilnya kata Mardiono belum bisa dipublikasikan karena harus melalui sejumlah tahapan. “Kami masih akan mengkaji dulu secara komplut untuk memastikan apakah mereka melanggar pasal-pasal terkait money politic atau tidak,” terangnya, Minggu (18/2/2024).

Nantinya, hasil pemeriksaan ini akan dibawa ke rapat pleno kemudian didaftarkan secara formal. Ketika itu memenuhi syarat, maka proses hukum akan dijalankan.

”Jadi termasuk terduga pelaku ini dari partai mana harus dibuktikan dulu. Kita dari Gakkumdu hanya bisa melakukan kajian dan penyelidikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, pengamanan terduga pelaku itu juga disertai barang bukti sebesar Rp 500 ribu dan kartu nama juga stiker bergambar salah satu paslon capres dan caleg di Dapil II berjumlah 29 buah.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Akan Periksa 4 Terduga Pelaku Politik Uang

Informasinya, rencana uang itu akan diberikan pada satu keluarga agar memilih salah satu pasangan capres dan caleg. Terduga pelaku juga mengakui perbuatan yang sudah ia jalankan sejak sore hari itu.

Total, diduga sudah ada sekitar Rp 20 juta nominal uang yang sudah ia berikan pada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Terduga pelaku mengaku mendapat uang itu dari seseorang dengan membagi-bagikan uang tersebut dengan rincian per kepala sebesar Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kota BatuMoney PoliticPemilu 2024 di Kota batupolitik uang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Thrifting shop

5 Thrifting Shop di Malang, Cocok Buat Penyuka Fashion dengan Harga Terjangkau

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.