MALANG – Sebanyak 27 warga di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 3, Rampal Celaket, Lowokwaru Kota Malang dites swab massal di Puskesmas Rampal Celaket, Senin (21/6/2021). Diduga, mereka terlibat kontak erat setelah mengubur pasien COVID-19 tanpa protokol kesehatan.
Hasilnya, hanya 8 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sisanya, 19 orang dinyatakan negatif. Usai kejadian ini dilaporkan, petugas BPBD Kota Malang langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.
Pejabat RT/RW setempat pun langsung menerapkan kebijakan lockdown di kampungnya. Suhendro, selaku Ketua RT setempat mengatakan, lockdown akan diberlakukan hingga sepekan ke depan dan situasi membaik.
”Ini kami lakukan sebagai antisipasi. Jika nanti selama sepekan ke depan masih belum kondusif, bisa jadi akan kami tambah masa lockdownnya,” jelas dia dikonfirmasi.
Sementara itu, diterangkan Suhendro awal terjadinya klaster ini terjadi berawal warga terlibat dalam penguburan warga yang meninggal tanpa prosedur COVID-19. Diketahui, pasien bernama inisial D ini meninggal akibat penyakit jantung. Tapi tidak diswab juga tidak dikubur sesuai prosedur.
Belakangan, usai takziah, tiba-tiba saja satu persatu warga jatuh sakit secara bertahap. Karena janggal, akhirnya dilakukanlah tes swab PCR terhadap 27 warga ini. Hasilnya, dikatakan Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, hanya 8 orang yang terbukti positif terpapar.
”8 orang yang positif itu 4 orang dirujuk rawat di RS Lapangan, dan 4 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah,” terang Husnul dikonfirmasi.