Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024 5:32 pm
in Pemerintahan
DPRD Kabupaten Malang

Rapat paripurna membahaas Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mendorong adanya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh kesamaan hak dan kesempatan. Mereka mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda ini diharapkan bisa memperkuat implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Raperda ini memuat prinsip perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan dan kepariwisataan, serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Baca Juga: Wabup Malang Upayakan Pendidikan Gratis bagi Anak dari Penyandang Disabilitas Lewat KIP

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, M Kholiq mengatakan bahwa selama ini pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam hal fasilitas umum masih kurang. Ia menilai kurangnya pemenuhan ini disebabkan karena belum adanya dasar hukum bagi Pemkab Malang untuk membuat kebijakan.

“Sementara ini kayaknya masih kurang sekali ya. Mungkin karena belum ada Perda, jadi Bupati Malang belum bisa berbuat apa-apa untuk penyandang disabilitas,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/1/2024).

Bupati Malang, Sanusi menyambut baik usulan Raperda ini. Menurutnya penyandang disabilitas memang membutuhkan perlindungan hukum dalam memperoleh kesamaan hak dan kesempatan. Ia berharap Raperda ini bisa menghilangkan ketidakadilan agar penyandang disabilitas bisa berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Penolakan Pendirian Ponpes, DPRD Kabupaten Malang Usulkan Perda Penyelenggaraan Pesantren

“Pemenuhan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas perlu diwujudkan dalam segala aspek penyelenggaraan negara. Termasuk penyediaan aksesbilitas serta akomodasi yang layak untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, dan bermanfaat,” papar Sanusi.

Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini akan dibahas kembali di dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten MalangPenyandang DisabilitasRaperda Penyandang Disabilitas

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kadinkes Kota Batu

Segini Jumlah Harta Kekayaan Kadinkes Kota Batu, Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.