Tugumalang.id – Pakar Psikolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulama Malik Ibrahim Malang, Fuji Astuti menjelaskan penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia juga memberikan tips menghindari KDRT.
Dia mengatakan bahwa penyebab KDRT ada beberapa faktor. Mulai ketidakmampuan mengelola emosi, ketidakmampuan mengelola konflik dan meresolusi konflik, ketidakmampuan menyelesaikan masalah, ketidakmampuan meregulasi diri dan mengelola diri dengan baik.
Bentuk KDRT bisa berupa verbal maupun fisik. Dikatakan, KDRT secara verbal yakni mulai nada bicara yang memojokkan, mengintimidasi, mengancam dan lainnya. Sedangkan KDRT fisik bisa berupa pemukulan dan lainnya.
Baca Juga: KDRT Berujung Pembakaran di Singosari, 1 Tewas, 3 Luka-luka
Menurutnya, KDRT secara verbal sulit untuk dikategorikan sebagai KDRT ringan sedang atau berat. Sebab setiap korban memiliki latar belakang psikologis yang berbeda beda.
Dia mencontohkan, orang dengan psikologis baik akan merasa biasa saja jika disinggung soal body shaming. Namun bagi orang yang memiliki latar belakang traumatik psikoligis luar biasa, maka hal itu menjadi sesuatu masalah besar.
Sedangkan KDRT fisik, Fuji menyampaikan bahwa perlakuan kasar secara fisik yang telah terjadi lebih dari 3 kali, maka perlu mendapat perhatian dan segera dicarikan solusi terbaik.
Untuk menghindari KDRT, Fuji memberikan tips menghindari KDRT yang jitu. Bahkan ada pertahanan yang bisa dilakukan agar terhindar dari tindakan KDRT.
Baca Juga: Mahasiswa FH Unikama Jelaskan Layanan Advokat untuk Warga Kurang Mampu
“Pertama, sebelum nikah harus siap mental. Umur bukan patokan menikah. Kesiapan mental yang terpenting. Meski sudah berumur, tapi kalau tak bisa mengelola emosi, mengelola diri, mengelola konflik ya jangan dulu. Itu penting banget,” kata Fuji.
“Jadi kalau mau nikah harus siap, tak hanya finansial tapi juga mental,” imbuhnya.
Selain kesiapan mental, mencari pasangan yang tidak tempramental dan tak agresif juga menjadi pertahanan pertama untuk menghindari KDRT. Artinya, mampu memilih pasangan dengan pertimbangan yang matang.
Pertahanan kedua yakni berusaha menyelesaikan masalah dengan solusi terbaik dan saling menghargai serta memiliki pengetahuan.
“Jika pasangan mudah terpicu emosinya maka sebisa mungkin harus bisa mengelola emosi juga. Jangan memicu atau memancing hal yang justru bisa menjadi permasalahan,” ujarnya.
Pertahanan ketiga, korban harus berani speak up untuk membela diri. Terutama jika tindakan KDRT telah terjadi.
“Jadi agar tak menjadi korban terus, maka yang perlu dilakukan adalah harus berani speak up. Kalau sudah ada intimidasi sampai sampai KDRT ya harus speak up untuk membela diri. Itu wajib,” tuturnya.
“Kalau sudah terjadi KDRT, maka harus melakukan pelaporan untuk mengamankan diri dan keluarganya. Terutama ketika ada anak-anak juga,” lanjutnya.
Fuji juga berpesan, ketika menyelesaikan masalah, perlu dilakukan kajian atau telaah dengan melihat sudut pandang lain, tak hanya 1 sudut pandang diri sendiri. Hal ini untuk menghindari mis informasi.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A