Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Budaya

9 Dampak Pernikahan Dini bagi Remaja

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2023 6:42 am
in Budaya
Ilustrasi pernikahan dini.

Ilustrasi pernikahan dini. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia di bawah aturan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Namun, menurut BKKBN, usia yang direkomendasikan untuk menikah adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Usia tersebut pun direkomendasikan atas beberapa faktor, yakni usia psikologis yang dianggap tidak labil.

READ ALSO

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

List Itinerary Liburan di Kota Batu, Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Hadirkan ‘Vinyl Experience

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, sepanjang 2022 angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara. Hal ini membuat angka dispensasi kawin alias pernikahan dini di Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Bunga Dekorasi Pernikahan, Budget Minim Tapi Tetap Elegan

Pernikahan dini kerap terjadi dimana-mana. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Nelwan (2001) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menemukan bahwa pernikahan dini di usia 15-18 tahun disebabkan karena: 1) kondisi ekonomi yang serba kekurangan; 2) desakan orang tua agar aman dari pergaulan bebas; 3) adanya sistem budaya

Banyak ahli yang tidak menganjurkan pernikahan dini karena dampak yang timbul bisa berbahaya. Apalagi bila pernikahan itu tidak diawali dengan persiapan yang matang. Pernikahan dini diyakini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Berikut 9 dampak pernikahan dini :

1. Rentannya putus sekolah

Remaja putus sekolah merupakan masalah sosial yang harus mendapatkan perhatian khusus, karena dampak yang ditimbulkan tidak lagi hanya dirasakan oleh individu remaja itu sendiri, tetapi juga oleh masyarakat. Dampak yang ditimbulkan yaitu pengangguran, kriminalitas, kemiskinan dan kenakalan remaja.

Baca Juga: Pernikahan Dini Berpotensi KDRT dan Stunting

2. Kemiskinan

Tingginya insiden perkawinan anak di Indonesia pada akhirnya justru lebih banyak memunculkan implikasi yang negatif seperti kemiskinan. Hal ini disebabkan karena kurangnya hard skill dan soft skill, membuat mereka belum memiliki bekal yang cukup untuk bekerja.

3. Tingginya penularan penyakit seksual

Jika dibiarkan, infeksi menular seksual dapat menyebabkan komplikasi berupa kemandulan hingga kanker leher rahim. Apabila terjadi pada ibu hamil, penyakit menular seksual dapat menyebabkan keguguran atau bayi lahir cacat.

4. Rentannya perceraian

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa pernikahan usia muda berpengaruh terhadap tingkat perceraian di Pengadilan Agama Antapani Bandung, artinya bahwa semakin muda usia seseorang melakukan pernikahan maka semakin tinggi tingkat perceraian.

5. Rentannya KDRT

Studi menunjukkan bahwa perempuan yang menjalani pernikahan dini cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya. Usia yang masih muda untuk menjalani rumah tangga sering kali membuat pasangan belum mampu berpikir dewasa. Kondisi emosionalnya pun belum stabil, sehingga mudah terbawa rasa marah dan ego.

6. Rentannya keguguran

Wanita yang hamil di usia muda rentan mengalami keguguran karena secara anatomi tubuh, perkembangan panggul wanita belum sempurna. Hal itu bisa menyebabkan wanita mengalami kesulitan saat melahirkan. Kehamilan yang terjadi di usia terlalu muda juga bisa memicu masalah pada kondisi psikologis calon ibu.

7. Rentannya kematian pada ibu muda dan bayi

Dampak negatif paling banyak terjadi akibat pernikahan anak yakni kematian ibu dan bayi saat melahirkan. Ketidaksiapan fisik dan psikologi pasangan muda menjadi pemicu utamanya.

8. Rentannya stunting pada bayi yang dikandung ibu muda

Risiko bayi lahir stunting. Ada hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kelahiran stunting. Semakin muda usia ibu saat persalinan, akan semakin besar berpotensi melahirkan bayi yang stunting.

9. Rentan depresi, trauma, stress pada pasangan

Organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa (UNICEF) menyebutkan, remaja sebenarnya belum memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi dan mengambil keputusan dengan bijak. Sebab, mereka masih membutuhkan arahan dari orang tua.

Ini berarti, saat konflik rumah tangga terjadi, pasangan kerap kali mengutamakan kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal inilah yang selanjutnya menjadi pemicu munculnya berbagai macam masalah kesehatan mental.

Itulah 9 dampak akibat pernikahan dini. Pernikahan bukanlah ajang siapa yang paling cepat, pernikahan itu adalah keputusan terbesar yang perlu disiapkan. Jadi, menikahlah di waktu dan orang yang tepat. Bukan siapa cepat, dia dapat.

Penulis: Rahayu SJ/Magang

Editor: Herliato. A

Tags: pernikahanPernikahan diniRemaja

Related Posts

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 
Budaya

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

Jumat, 3 Jul 2026
Aktivitas memutar vinyl wajib jadi itinerary wisatamu di Museum Musik Dunia Jatim Park 3. Foto: Dok
Budaya

List Itinerary Liburan di Kota Batu, Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Hadirkan ‘Vinyl Experience

Kamis, 25 Jun 2026
Anjali dan Hal yang Tidak Kembali
Budaya

Anjali dan Hal yang Tidak Kembali

Minggu, 21 Jun 2026
Warga mengarak jolen berisi tumpeng di Gebyar Ritual 1 Suro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Budaya

Meriah! Gebyar Ritual 1 Suro 2026 di Gunung Kawi Libatkan 1.000 Warga Desa Wonosari

Selasa, 16 Jun 2026
Tradisi Ngarak Banteng empu supo
Budaya

Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Getarkan Kota Batu

Minggu, 31 Mei 2026
Tradisi bersih desa
Budaya

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi mata.

5 Cara Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.