Tugumalang.id – Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia di bawah aturan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
Namun, menurut BKKBN, usia yang direkomendasikan untuk menikah adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Usia tersebut pun direkomendasikan atas beberapa faktor, yakni usia psikologis yang dianggap tidak labil.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, sepanjang 2022 angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara. Hal ini membuat angka dispensasi kawin alias pernikahan dini di Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Bunga Dekorasi Pernikahan, Budget Minim Tapi Tetap Elegan
Pernikahan dini kerap terjadi dimana-mana. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Nelwan (2001) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menemukan bahwa pernikahan dini di usia 15-18 tahun disebabkan karena: 1) kondisi ekonomi yang serba kekurangan; 2) desakan orang tua agar aman dari pergaulan bebas; 3) adanya sistem budaya
Banyak ahli yang tidak menganjurkan pernikahan dini karena dampak yang timbul bisa berbahaya. Apalagi bila pernikahan itu tidak diawali dengan persiapan yang matang. Pernikahan dini diyakini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Berikut 9 dampak pernikahan dini :
1. Rentannya putus sekolah
Remaja putus sekolah merupakan masalah sosial yang harus mendapatkan perhatian khusus, karena dampak yang ditimbulkan tidak lagi hanya dirasakan oleh individu remaja itu sendiri, tetapi juga oleh masyarakat. Dampak yang ditimbulkan yaitu pengangguran, kriminalitas, kemiskinan dan kenakalan remaja.
Baca Juga: Pernikahan Dini Berpotensi KDRT dan Stunting
2. Kemiskinan
Tingginya insiden perkawinan anak di Indonesia pada akhirnya justru lebih banyak memunculkan implikasi yang negatif seperti kemiskinan. Hal ini disebabkan karena kurangnya hard skill dan soft skill, membuat mereka belum memiliki bekal yang cukup untuk bekerja.
3. Tingginya penularan penyakit seksual
Jika dibiarkan, infeksi menular seksual dapat menyebabkan komplikasi berupa kemandulan hingga kanker leher rahim. Apabila terjadi pada ibu hamil, penyakit menular seksual dapat menyebabkan keguguran atau bayi lahir cacat.
4. Rentannya perceraian
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa pernikahan usia muda berpengaruh terhadap tingkat perceraian di Pengadilan Agama Antapani Bandung, artinya bahwa semakin muda usia seseorang melakukan pernikahan maka semakin tinggi tingkat perceraian.
5. Rentannya KDRT
Studi menunjukkan bahwa perempuan yang menjalani pernikahan dini cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya. Usia yang masih muda untuk menjalani rumah tangga sering kali membuat pasangan belum mampu berpikir dewasa. Kondisi emosionalnya pun belum stabil, sehingga mudah terbawa rasa marah dan ego.
6. Rentannya keguguran
Wanita yang hamil di usia muda rentan mengalami keguguran karena secara anatomi tubuh, perkembangan panggul wanita belum sempurna. Hal itu bisa menyebabkan wanita mengalami kesulitan saat melahirkan. Kehamilan yang terjadi di usia terlalu muda juga bisa memicu masalah pada kondisi psikologis calon ibu.
7. Rentannya kematian pada ibu muda dan bayi
Dampak negatif paling banyak terjadi akibat pernikahan anak yakni kematian ibu dan bayi saat melahirkan. Ketidaksiapan fisik dan psikologi pasangan muda menjadi pemicu utamanya.
8. Rentannya stunting pada bayi yang dikandung ibu muda
Risiko bayi lahir stunting. Ada hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kelahiran stunting. Semakin muda usia ibu saat persalinan, akan semakin besar berpotensi melahirkan bayi yang stunting.
9. Rentan depresi, trauma, stress pada pasangan
Organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa (UNICEF) menyebutkan, remaja sebenarnya belum memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi dan mengambil keputusan dengan bijak. Sebab, mereka masih membutuhkan arahan dari orang tua.
Ini berarti, saat konflik rumah tangga terjadi, pasangan kerap kali mengutamakan kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal inilah yang selanjutnya menjadi pemicu munculnya berbagai macam masalah kesehatan mental.
Itulah 9 dampak akibat pernikahan dini. Pernikahan bukanlah ajang siapa yang paling cepat, pernikahan itu adalah keputusan terbesar yang perlu disiapkan. Jadi, menikahlah di waktu dan orang yang tepat. Bukan siapa cepat, dia dapat.
Penulis: Rahayu SJ/Magang
Editor: Herliato. A