Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dicopot Sebagai Ketua PWNU Jatim Jelang Pilpres 2024, KH Marzuki Mustamar: Saya Belum Terima Surat Resmi

Redaksi by Redaksi
Desember 28, 2023 5:42 pm
in News
KH Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jatim

KH Marzuki Mustamar.foto/sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KH Marzuki Mustamar ramai dikabarkan telah dicopot secara mendadak dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kabar itu menyeruak jelang pelaksanaan Pilpres 2024.

Menanggapi hal itu, Kiai Marzuki menegaskan bahwa dirinya belum menerima surat resmi maupun pemberitahuan soal pemberhentiannya sebagai Ketua PWNU dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

“Saya belum diberikan surat resmi atau misalnya WA langsung dari PBNU. Sehingga itu benar atau tidak saya kurang tau. Bisa jadi karena situasi tertentu, PBNU menarik kembali saya juga tidak tau. Yang jelas kami belum menerima surat,” ucapnya dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Jadi Wisudawan Terbaik di Unisma Malang, Dr KH Marzuki Mustamar MAg Tekankan Hal ini

Dari informasi yang dihimpun, PBNU memberhentikan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim per tanggal 16 Desember 2023. Pemberhentian itu tertuang dalam surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar hingga Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Kiai Marzuki menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih beraktivitas sebagai Ketua PWNU Jatim. Dia juga mengaku masih rapat seperti biasanya. Bahkan menurutnya, pada 27 Desember 2023, dirinya masih dimintai tandatangan SK tentang rekomendasi PCNU Kota Pasuruan.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui kebenaran soal kabar pemberhentian tersebut. Dia juga mengatakan tidak mengonfirmasi kabar tersebut ke pihak PBNU.

“Kami gak pernah nonyol nonyol (lancang), kami hanya nerima ing pandum (menerima apa adanya), menerima dawuh (perintah PBNU). Disuruh kerja ya kerja, berhenti ya berhenti. Kami tidak pernah minta minta,” ujarnya.

Baca Juga: Perjalanan Kiai Marzuki Kembangkan Pondok Pesantren Sabilurrosyad

Disinggung soal sikapnya jika surat pemberhentiannya sebagai Ketua PWNU itu benar, Kiai Marzuki menyampaikan bahwa sebagai kader NU dia akan menerima tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Tapi kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu, maka siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah,” tuturnya.

“Saya yakin warga NU dewasa. Mereka gak akan bereaksi yang berlebihan. Kecuali kalau ada yang kurang pas, siapapun termasuk saya punya kewajiban untuk meluruskan,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKetua PWNU JatimKH Marzuki MustamarpbnuPilpres 2024

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Kajari Kota Batu bakal ungkap Kasus Korupsi sebanyaknya.

Kajari Kota Batu Targetkan Ungkap Kasus Korupsi di Kota Batu Sebanyaknya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.