Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pengusaha Kafe dan Resto Keluhkan PPKM Kota Malang Nihil Sosialisasi

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2021 11:19 pm
in Bisnis
Pengusaha Kafe dan Resto Keluhkan PPKM Kota Malang Nihil Sosialisasi - Pengusaha Kafe dan Resto Keluhkan PPKM Kota Malang Nihil Sosialisasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang, Indra Setiadi. (Foto : Azmy)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang, Indra Setiadi menyebut, Pemkot Malang nihil sosialisasi terkait  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 kepada pengusaha kafe dan resto. Khususnya terkait dengan pembatasam jam tutup operasional di atas pukul 20.00 WIB.

”Baik secara personal ataupun organisasi tidak ada. Kami tidak dapat surat sama sekali. Padahal, menurut saya  sekarang itu yang paling penting adalah sosialisasi protokol kesehatannya digencarkan. Bukan pembatasan jam operasional,” ungkap Indra kepada awak media, Senin (18/1/2021).

READ ALSO

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Harusnya, pemerintah terlebih dulu melakukan pemetaan mana usaha yang menerapkan protokol secara serius dan tidak. Seperti Rumah Makan Kertanegara miliknya, itu kata dia sistem protokol pencegahannya sudah tersistem. Bahkan sudah mendapat sertifikasi dari Kemenparekraf.

“Harusnya kan punya peta dimana tempat kuliner yang bandel, mana yang tidak. Mana yang sudah punya sertifikasi mana yang tidak. Karena terus terang kebijakan (pembatasan jam operasional) ini sangat berdampak pada perekonomian,” tegasnya.

PPKM Jalan Sepekan, Pendapatan RM Kertanegara Terjun Bebas

Indra menuturkan, RM Kertanegara sejak PPKM berjalan selama sepekan ini, pendapatannya terjun bebas. Pernah mencapai Rp 630 ribu – 2 juta sehari. Tercatat sebagai penghasilan terendah sejak RM ini berdiri.

”Itu gak cukup buat operasional dan gaji karyawan. Jauh banget dengan kondisi normal,” beber dia.

Padahal, sejak pandemi merekak sudah mengalami kondisi ini. Awal tahun baru lalu menjadi titik tonggak harapan baru dan berangsur membaik.

Pengunjung di RM Kertanegara Kota Malang. Foto : Azmy

”Namun begitu ada jam malam dan angka kasusnya makin naik, kami terdampak lagi,” ujarnya.

Kendati begitu, dirinya tidak sampai hati untuk merumahkan 40 karyawannya karena alasan kekeluargaan. ”Mereka sudah sempat menerima gaji 50 persen sejak awal pandemi. Saya usahakan cari dana talangan biar tidak merumahkan mereka. Tidak mungkin kami rumahkan. Karena mereka juga punya keluarga,” pungkasnya.

Pengusaha lainnya juga mengalami Kondisi penurunan omzet. Seperti halnya Takenuda Coffee di kawasan perkopian Sudimoro mencapai penurunan omzet hingga 50 persen. Hal inj mengingat jam-jam pengunjung ngopi memang ramai di atas jam 19.00 WIB.

”Omzet kami biasanya dapet sekitar Rp 400 ribu. Sebab pembatasan jam ini praktis turun lebih sepi lagi berkisar antara Rp 150 ribu. Yah semoga pandemi segera berlalu, Mas,” harapnya pasrah.

Terpisah, Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto terkait surat edaran  kebijakan PPKM sudah menyerahkannya pada tiap OPD yang bertanggung jawab. Dalam hal ini, Dinkes Kota Malang.

Terlepas dari itu, menurut Wid, seharusnya pelaku usaha itu sendiri mengakses informasi itu dari banyak sumber yang telah tersedia dan bebas akses.

“Harusnya sudah. Seperti halnya surat-surat edaran sebelumnya. Lagipula, pintu informasi juga sangat banyak. Soal SE itu mengacu pada pola sebelumnya, yaitu dilewatkan ke OPD pengampu untuk dteruskan ke stake holdernya,” ucapnya.

Tags: apkrindo kota malangPPKM kota malangRM Kartanegara

Related Posts

Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Mengenal Cara Kerja Iklan Digital untuk Meningkatkan Promosi UMKM
Bisnis

Mengenal Cara Kerja Iklan Digital untuk Meningkatkan Promosi UMKM

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Kuota Penyaluran KUR BNI Kanwil Malang Bertambah - Kuota Penyaluran KUR BNI Kanwil Malang Bertambah, Sektor Pertanian Tetap Mendominasi

Kuota Penyaluran KUR BNI Kanwil Malang Bertambah, Sektor Pertanian Tetap Mendominasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.