Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Komisi A DPRD Kota Malang: Disnaker Tak Boleh Lepas Tangan Hadapi 5 TKW BLK PT CKS Kabur

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2021 6:14 pm
in News
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan. Foto: Ulul Azmy

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang merespon cepat atas terjadinya kembali insiden kaburnya para calon TKW atau pekerja migran dari mess penampungan Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Central Karya Semesta (BLK PT CKS) yang terjadi baru-baru ini.

Atas kejadian ini, Komisi A langsung berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang terkait perizinan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Malang ini.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Hasilnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan bilang, dari aspek perizinan memang tak memenuhi syarat. Artinya, yang seharusnya calon pekerja migran ini terdaftar di Disnaker setempat, tapi faktanya tidak.

”Secara aturan, bahkan meski sebelum berangkat kerja di luar negeri itu PMI tetap harus terdaftar namanya di Pemda setempat. Kalau dari Disnaker, itu gak terdaftar,” ungkap politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini, ditemui reporter, Jumat (11/6/2021).

Berangkat dari itu, Harvard mengimbau Disnaker untuk bertindak tegas. Secara aturan, BLK itu bisa terancam pembekuan hingga pencabutan izin alias ditutup.

”Meski sekarang soal perizinan sejak UU Ciptaker diambil alih pusat, tetap Pemda harus ikut proaktif mengawal kasus kemanusiaan ini. Jangan hanya menindaklankuti, itu terkesan seolah lepas tangan,” tegasnya.

Minimal, kata Harvard, Pemkot Malang bisa memberi rekomendasi terhadap aparat penegak hukum untuk juga ikut proaktif. Mengingat dalam kasus ini sudah ada korban dan juga tidak terjadi sekali ini saja.

”Kalau ada korban, itu sama saja ada perdagangan manusia disini, ini perbudakan,” terangnya.

Selain itu, alumnus UMM Fakultas Hukum angkatan 2010 ini berharap, dari kejadian ini Disnaker ikut proaktif mengawasi BLK-BLK lain yang ada di Malang. Karena dikhawatirkan juga mempraktikkan dugaan sistem serupa.

Sistem yang dimaksud Harvard adalah sistem masa pelatihan kerja di BLK. Yang artinya, semakin lama calon PMI tinggal di mess penampungan, maka semakin besar potongan gaji yang dibebankan pada PMI setelah bisa disalurkan bekerja di luar negeri.

”Dalam item-item perjanjian PMI dengan BLK ini harus dikawal oleh Disnaker. Contoh kasus, janjinya dipekerjakan sebagai ART, tapi malah dipekerjakan di tempat hiburan. Itu namanya perdagangan manusia,” pungkasnya. (ads)

Tags: Komisi A DPRD Kota Malangkota malangmalangTKW

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Ika Ayu Pratiwi saat membagikan pengalamannya mengembangkan media pembelajaran.

Cerita Ika Ayu Pratiwi Kembangkan Media Pembelajaran 'Karena Cinta' Berkat Wardah Inspiring Teacher

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.