Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Komisi A DPRD Kota Malang: Disnaker Tak Boleh Lepas Tangan Hadapi 5 TKW BLK PT CKS Kabur

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2021 6:14 pm
in News
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan. Foto: Ulul Azmy

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang merespon cepat atas terjadinya kembali insiden kaburnya para calon TKW atau pekerja migran dari mess penampungan Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Central Karya Semesta (BLK PT CKS) yang terjadi baru-baru ini.

Atas kejadian ini, Komisi A langsung berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang terkait perizinan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Malang ini.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Hasilnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan bilang, dari aspek perizinan memang tak memenuhi syarat. Artinya, yang seharusnya calon pekerja migran ini terdaftar di Disnaker setempat, tapi faktanya tidak.

”Secara aturan, bahkan meski sebelum berangkat kerja di luar negeri itu PMI tetap harus terdaftar namanya di Pemda setempat. Kalau dari Disnaker, itu gak terdaftar,” ungkap politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini, ditemui reporter, Jumat (11/6/2021).

Berangkat dari itu, Harvard mengimbau Disnaker untuk bertindak tegas. Secara aturan, BLK itu bisa terancam pembekuan hingga pencabutan izin alias ditutup.

”Meski sekarang soal perizinan sejak UU Ciptaker diambil alih pusat, tetap Pemda harus ikut proaktif mengawal kasus kemanusiaan ini. Jangan hanya menindaklankuti, itu terkesan seolah lepas tangan,” tegasnya.

Minimal, kata Harvard, Pemkot Malang bisa memberi rekomendasi terhadap aparat penegak hukum untuk juga ikut proaktif. Mengingat dalam kasus ini sudah ada korban dan juga tidak terjadi sekali ini saja.

”Kalau ada korban, itu sama saja ada perdagangan manusia disini, ini perbudakan,” terangnya.

Selain itu, alumnus UMM Fakultas Hukum angkatan 2010 ini berharap, dari kejadian ini Disnaker ikut proaktif mengawasi BLK-BLK lain yang ada di Malang. Karena dikhawatirkan juga mempraktikkan dugaan sistem serupa.

Sistem yang dimaksud Harvard adalah sistem masa pelatihan kerja di BLK. Yang artinya, semakin lama calon PMI tinggal di mess penampungan, maka semakin besar potongan gaji yang dibebankan pada PMI setelah bisa disalurkan bekerja di luar negeri.

”Dalam item-item perjanjian PMI dengan BLK ini harus dikawal oleh Disnaker. Contoh kasus, janjinya dipekerjakan sebagai ART, tapi malah dipekerjakan di tempat hiburan. Itu namanya perdagangan manusia,” pungkasnya. (ads)

Tags: Komisi A DPRD Kota Malangkota malangmalangTKW

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Ika Ayu Pratiwi saat membagikan pengalamannya mengembangkan media pembelajaran.

Cerita Ika Ayu Pratiwi Kembangkan Media Pembelajaran 'Karena Cinta' Berkat Wardah Inspiring Teacher

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.