Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tawarkan Investasi Akuisisi 4 Agen Elpiji, Pria di Kota Batu Hadapi Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
November 20, 2023 4:17 pm
in Hukum & Kriminal
investasi

ilustrasi. /pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, tugumalang.id – Warga Kota Batu, Jawa Timur berinisial RAJ (42) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, dia berhasil menipu dan menggelapkan uang senilai Rp 1 miliar dengan modus investasi untuk membeli perusahaan agen elpiji.

RAJ sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini telah diserahkan ke Kejari Kota Batu. Kasi Intel Kejari Kota Batu M Januar Ferdian mengatakan, jika tersangka telah tercatat sudah pernah terlibat perkara tindak pidana sebanyak 3 kali.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Bahkan tersangka juga pernah menjalani masa hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang,” ungkap Ferdian, Senin (20/11/2023).

Perkara terbarunya terungkap bermula dari laporan korban. Modus yang dilancarkan tersangka terjadi pada 2017 lalu.

Baca Juga: Kejari Kota Malang Siapkan 7 JPU Hadapi Sidang Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo

Awalnya, tersangka RAJ bertemu dengan pelapor di rumah makan Kebon Rejo Kediri. Tersangka kemudian menawarkan investasi penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar untuk membeli 4 perusahaan agen elpiji.

Mendengar keuntungan berlipat ganda tersebut, korban tertarik mengambil peluang tersebut. Hingga pada 2 Mei 2017, korban mengirim uang muka sebesar Rp 660 juta pada RAJ. Berlanjut pada 3 Mei 2017, mantan istri korban juga menyerahkan uang sebesar Rp 340 juta ke rekening tersangka RAJ.

Namun belakangan diketahui, informasi dari pemilik perusahaan agen elpiji mengaku tidak pernah ada niatan menjual perusahaannya, terlebih kepada tersangka.

Baca Juga: Waspada! Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kota Batu Makin Marak

“Tahu sedang ditipu, pelapor melapor ke polisi dan kemudian berlanjut pada penangkapan tersangka,” bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang pidana penipuan dan penggelapan. Kini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang untuk diproses pengadilan.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Berita Kasus Penipuan di MalangKasus Penggelapan di MalangKejari Kota BatupenggelapanPenipuanPerusahaan elpiji

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Sapu bersih bendung alam di Personel gabungan sapu bersih Bendung alam di kawasan Pusung Lading Kota Batu

Personel Gabungan Sapu Bersih Bendung Alam di Kawasan Pusung Lading Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.