Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Baliho Caleg Parpol Bertebaran di Jalanan Kota Malang, Ngemis Suara Rakyat?

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2023 4:39 pm
in Politik
Baliho caleg berbagai parpol yang bertebaran di sudut jalanan Kota Malang.

Baliho caleg berbagai parpol yang bertebaran di sudut jalanan Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Balibo caleg dari berbagai parpol telah bertebaran di sudut sudut jalanan Kota Malang meski masa kampanye Pemilu 2024 belum tiba. Sejumlah warga mulai terganggu dengan keberadaan baliho yang tak memperhatikan estetika Kota Malang itu.

Terpantau, baliho baliho itu banyak yang terpasang di tiang listrik, pohon, rambu rambu jalan, jembatan hingga trotoar. Seperti yang ada di wilayah Mergan, Kasin, Talun, Bandulan, Kotalama, hingga Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

“Saya kadang jengkel juga dengan para caleg yang memasang baliho baliho itu. Itu kan merusak keindahan kota. Mereka seperti pengemis suara rakyat saja,” kata M Riyadi, warga Kota Malang.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Deklarasikan Pemilu 2024 Damai di Malang

Sebagai calon wakil rakyat, Riyadi mengatakan bahwa para caleg seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat dengan memasang baliho yang sesuai aturan dan beretika.

Baliho caleg berbagai parpol yang bertebaran di sudut jalanan Kota Malang
Baliho caleg berbagai parpol yang bertebaran di sudut jalanan Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

“Mereka kan pasti berpendidikan, mestinya ya harus memberikan contoh yang baik. Apa susahnya pasang baliho di tempat yang tidak mengganggu,” ujarnya.

Terpisah, Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar menjelaskan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 saat ini belum dimulai. Masa kampanye menurutnya baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Saat ini, tahapan pemilu menurutnya masih proses pencalonan pasca penetapan peserta partai politik. Dikatakan, keberadaan baliho saat ini tidak boleh menyimpang dari ketentuan sebagai alat peraga sosialisasi dan pendidikan politik.

“Berdasarkan PKPU No.15/2023, baliho yang dibilang melanggar apabila ada baliho yang bermuatan ajakan untuk minta dukungan atau dipilih atau berupa simbol paku nyoblos nomor urut,” jelasnya.

Baca Juga: 15 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Malang

“Peserta politik tidak boleh berkampanye sebelum jadwal kampanye. Jadi baliho itu tidak boleh ditempatkan di lokasi terlarang,” lanjutnya.

Lokasi terlarang digunakan kampenye menurutnya adalah di gedung pemerintahan, tempat ibadah, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan seperti sekolah atau ponpes.

“Kemudian di tempat yang menggangu ketertiban umum dan mengganggu pandangan orang berkendara atau menuruti rumah orang,” kata dia.

Pada Perda Kota Malang No.2/2022 tentang Penyelenggaraan Reklame menurutnya juga melarang adanya baliho yang terpasang di tempat tempat terlarang seperti di trotoar, menutupi rambu lalin, dipaku di pohon, di taman atau diikat di tiang listrik.

Para caleg yang memasang baliho tidak pada tempatnya dan mengganggu estetika kota itu menurutnya akan menjadi boomerang bagi caleg sendiri. Dia menyampaikan bahwa sejauh ini ada sekitar 282 baliho yang disinyalir melanggar aturan.

“Jadi mohon pasanglah pada tempat yang sesuai aturan. Karena kan mau menarik simpati masyarakat. Sedangkan asumsi masyarakat menilai sudah sangat menggangu,” tuturnya.

“Pasanglah dengan tertib, gak masalah pakai baliho tapi regulasinya dipatuhi. Visualnya diperhatikan, atau akan menjadi boomerang bagi mereka yang mencari simpati masyarakat,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: balihoCalegHeadlineparpolPilpres 2024

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Tinta Pemilu 2024 yang telah tiba di KPU Kota Malang.

4.904 Botol Tinta Pemilu 2024 Tiba di KPU Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.