Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Halaqah Ponpes Raudlatul Ulum 1 Ganjaran Hasilkan Rekomendasi tentang Perda Pesantren dan Politik

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2023 10:38 am
in Pendidikan
pesantren

Dewan Pengasuh PPRU 1, Dr KH Abdurrahman Said. Foto: dok. PPRU 1

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Halaqah alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 (PPRU 1) yang digelar pada Jumat (20/10/2023), menghasilkan sejumlah rekomendasi berkaitan tentang pengakuan negara terhadap pesantren yang diturunkan menjadi peraturan daerah (perda) dan politik.

Rekomendasi ini dibacakan Dr KH Abdurrahman Said, selaku Dewan Pengasuh PPRU 1 saat Resepsi Haul Akbar KH Yahya Syabrowi dan Reuni Nasional, Minggu (22/10/2023). Acara yang digelar di gedung PPRU 1, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut dihadiri sekitar tiga ribu orang alumni dari seluruh penjuru Indonesia.

READ ALSO

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Merajut Ukhuwah Mengukir Inspirasi

Fakultas Psikologi UIN Malang Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Di dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi bukti sekaligus pijakan pengakuan negara terhadap pesantren sebagai bagian penting dan setara dalam sistem pendidikan nasional.

“Oleh karena itu, semua pihak harus mengawal penerapan dari undang-undang tersebut, agar pengakuan negara terhadap pesantren dapat bersifat holistik,” ujar Abdurrahman.

Baca Juga: Peringatan HSN 2021 di Ponpes Raudlatul Ulum 2 Bertabur Semangat Kebinekaan

Ia kemudian merinci bahwa pengakuan negara terhadap pesantren berarti menjaga independensi pesantren, menjaga kekhasan pesantren, mengembangkan komitmen kebangsaan pesantren, memfasilitasi penguatan kualitas pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat dan mengakui secara setara lulusan pesantren. Baik dalam sektor pendidikan, profesi, sosial, politik, maupun sektor lainnya.

“Penerapan dari undang-undang tersebut harus terus dikawal hingga ke daerah-daerah. Antara lain dalam bentuk perumusan dan pemberlakuan peraturan daerah yang memenuhi prinsip dan norma yang telah disebutkan tadi,” kata Abdurrahman.

Sementara terkait politik, Abdurrahman menyebut bahwa pesantren harus menyeimbangkan antara politik kebangsaan dan politik kekuasaan. Sebagai dua hal yang tidak dipisahkan agar bisa memenangi masa depan.

Oleh karena itu PPRU 1 merekomendasikan politik harus mengedepankan maqashid syariah sebagai tujuan utama, yaitu kemaslahatan bangsa Indonesia secara menyeluruh, baik dalam bidang agama, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan hidup.

Untuk mencapai maqashid syariah, politik kekuasaan bisa menjadi sarana (wasilah) yang penting dan strategis.

“Sehingga memerlukan partisipasi semua pihak dengan penuh kesungguhan dan akhlaqul karimah,” tutur Abdurrahman.

Rekomendasi terakhir adalah berkaitan tentang para politisi, khususnya yang berasal dari kalangan santri dan kalangan pro-pesantren. Mereka harus didorong dan diawasi agar berkomitmen melahirkan kebijakan-kebijakan negara yang berorientasi pada maqashid syariah dan pengakuan negara terhadap pesantren.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Perda Pesantren dan politikRaudlatul Ulum 1

Related Posts

Reuni Akbar UIN Malang tahun 2026 dilanjutkan dan pelantikan katan alumin. /Foto: Dok. UIN Malang
Pendidikan

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Merajut Ukhuwah Mengukir Inspirasi

Kamis, 15 Okt 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang tegaskan komitmen pembangunan zona integritas. /Foto: Dok. Fakultas Psikologi UIN Malang.
Pendidikan

Fakultas Psikologi UIN Malang Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 15 Okt 2026
Tujuh ilmuwan Universitas Brawijaya masuk daftar Top dua persen Researchers tahun 2026 atau peneliti terbaik dunia. Foto: Dok. UB
Pendidikan

7 Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026

Rabu, 14 Okt 2026
ITN Malang English Festival 2026, Siswa BSS Borong Juara
Advertorial

ITN Malang English Festival 2026, Siswa BSS Borong Juara

Rabu, 14 Okt 2026
Seminar Green Tech ITN Malang
Advertorial

Seminar Green Tech ITN Malang Diserbu 230 Peserta

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK
Advertorial

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
KEK Singhasari

Beroperasi September 2024, King’s College London di KEK Singhasari Akan Buka 2 Jurusan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.