Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Langgar Aturan, 2.100 Reklame di Kabupaten Malang Diturunkan Sepanjang Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2023 3:50 pm
in Peristiwa
Petugas menertibkan reklame yang langgar aturan di Kabupaten Malang.

Petugas menertibkan reklame yang langgar aturan di Kabupaten Malang. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang Januari 2023 hingga pertengahan Oktober 2023, Satpol PP Kabupaten Malang telah menurunkan sekitar 2.100 reklame yang melanggar aturan.

Pada operasi terakhir yang dilakukan Kamis (12/10/2023), Satpol PP Kabupaten Malang menurunkan 58 reklame di Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Kepanjen.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan bahwa kebanyakan reklame ini dipasang di jalan protokol yang banyak dilalui masyarakat. Salah satu titik yang sering menjadi tempat pemasangan reklame adalah jalan protokol di Karanglo Singosari dan Kecamatan Karangploso.

Baca Juga: Belum Waktunya Kampanye, Satpol PP Turunkan Reklame Parpol Tebar Pesona di Kota Malang

“Banyak tamu menuju Kota Batu, banyak orang lewat. (Di sana) sering muncul reklame,” kata Firmando belum lama ini.

Titik lain yang sering menjadi sasaran pemasang reklame adalah sepanjang jalan dari Kota Malang menuju ke Kecamatan Kepanjen. Firmando juga menyebut pihaknya sering menemui reklame di sepanjang jalan dari Kota Malang menuju ke Kecamatan Tumpang.

Menurut Firmando, kebanyakan pelanggaran yang ditemui adalah memaku reklame di pohon serta tidak ada izin pemasangan reklame. Penertiban ini akan terus dilakukan setidaknya 10 kali hingga akhir tahun 2023. “Kami operasi secara kontinu,” tegas Firmando.

Baca Juga: Satpol PP Copot 1.500 Reklame Nakal di Trotoar hingga Jembatan Kota Malang

Sementara terkait reklame partai politik, Firmando mengatakan pihaknya juga akan melakukan penertiban apabila dianggap melanggar. Satpol PP Kabupaten Malang telah mengirimkan surat terkait peraturan pemasangan reklame ke semua partai politik yang ada di Kabupaten Malang.

“Apabila terjadi pelanggaran, kami mencoba mengedepankan komunikasi, edukasi, dan koordinasi,” kata Firmando.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangreklameSatpol PP

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang saat kunjungi DN, anak laki-laki korban kasus kekerasan.

Pj Wali kota Malang Beri Dukungan Psikologis Pada Bocah Korban Kekerasan di RSSA

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.