Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Langgar Aturan, 2.100 Reklame di Kabupaten Malang Diturunkan Sepanjang Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2023 3:50 pm
in Peristiwa
Petugas menertibkan reklame yang langgar aturan di Kabupaten Malang.

Petugas menertibkan reklame yang langgar aturan di Kabupaten Malang. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang Januari 2023 hingga pertengahan Oktober 2023, Satpol PP Kabupaten Malang telah menurunkan sekitar 2.100 reklame yang melanggar aturan.

Pada operasi terakhir yang dilakukan Kamis (12/10/2023), Satpol PP Kabupaten Malang menurunkan 58 reklame di Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Kepanjen.

READ ALSO

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan bahwa kebanyakan reklame ini dipasang di jalan protokol yang banyak dilalui masyarakat. Salah satu titik yang sering menjadi tempat pemasangan reklame adalah jalan protokol di Karanglo Singosari dan Kecamatan Karangploso.

Baca Juga: Belum Waktunya Kampanye, Satpol PP Turunkan Reklame Parpol Tebar Pesona di Kota Malang

“Banyak tamu menuju Kota Batu, banyak orang lewat. (Di sana) sering muncul reklame,” kata Firmando belum lama ini.

Titik lain yang sering menjadi sasaran pemasang reklame adalah sepanjang jalan dari Kota Malang menuju ke Kecamatan Kepanjen. Firmando juga menyebut pihaknya sering menemui reklame di sepanjang jalan dari Kota Malang menuju ke Kecamatan Tumpang.

Menurut Firmando, kebanyakan pelanggaran yang ditemui adalah memaku reklame di pohon serta tidak ada izin pemasangan reklame. Penertiban ini akan terus dilakukan setidaknya 10 kali hingga akhir tahun 2023. “Kami operasi secara kontinu,” tegas Firmando.

Baca Juga: Satpol PP Copot 1.500 Reklame Nakal di Trotoar hingga Jembatan Kota Malang

Sementara terkait reklame partai politik, Firmando mengatakan pihaknya juga akan melakukan penertiban apabila dianggap melanggar. Satpol PP Kabupaten Malang telah mengirimkan surat terkait peraturan pemasangan reklame ke semua partai politik yang ada di Kabupaten Malang.

“Apabila terjadi pelanggaran, kami mencoba mengedepankan komunikasi, edukasi, dan koordinasi,” kata Firmando.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangreklameSatpol PP

Related Posts

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang saat kunjungi DN, anak laki-laki korban kasus kekerasan.

Pj Wali kota Malang Beri Dukungan Psikologis Pada Bocah Korban Kekerasan di RSSA

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.