Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Kali Dipenjara, Mantan Napi Curanmor Kembali Beraksi hingga 7 Kali di Malang

Redaksi by Redaksi
September 11, 2023 8:18 pm
in Hukum & Kriminal
curanmor - 2 Kali Dipenjara, Mantan Napi Curanmor Kembali Beraksi hingga 7 Kali di Malang

Tersangka Anton dan dua tersangka curanmor lainnya saat digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Anton Nofriadi alias Tombro (39), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kembali berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak tujuh kali. Sebelumnya, ia sudah pernah ditangkap untuk kasus yang sama dan dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru.

Tersangka biasanya beroperasi di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Kali ini ia telah melakukan pencurian di Kecamatan Bululawang, Pakisaji, Turen, dan Tajinan Kabupaten Malang, serta di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan bahwa tersangka diamankan oleh Polres Malang pada Kamis (7/9/2023) di Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

“Dalam pengamanannya kami dibantu masyarakat. Berkat laporan dari masyarakat, kami berhasil mengamankan tersangka sebelum ia melakukan pencurian di lokasi selanjutnya,” ujar Wisnu dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Malang, Senin (11/9/2023).

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari beberapa kasus curanmor. Foto: Polres Malang

Di dalam melancarkan aksinya, tersangka dibantu rekannya bernama Wahyu Imam yang saat ini masih dalam pengejaran. Anton berperan sebagai sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan korban dengan menggunakan alat magnet dan kunci palsu, sedangkan Wahyu berperan mengawasi keadaan sekitar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nopol N 6235 EEQ, satu buah batang kayu yang dimasuki magnet dan dilapisi selotip hitam, satu buah besi yang dipipihkan yang digunakan merusak rumah kunci sepeda motor, serta STNK dari kendaraan tersebut.

Baca Juga: Kabur ke Pasuruan, 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Malang Berhasil Dibekuk Polisi

Kendaraan tersebut merupakan milik M Solikan (51) yang hendak dicuri oleh tersangka di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Kamis (7/9/2023). “Aksi tersangka diketahui oleh korban sehingga kedua tersangka melarikan diri,” ujar Wisnu.

Dua hari sebelumnya, pada Selasa (5/9/2023) Polres Malang juga menangkap dua pelaku curanmor yang juga sering beraksi di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Singosari. Keduanya juga dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Malang hari ini.

Kedua tersangka curanmor ini merupakan warga luar daerah dan ditangkap di tempat asal mereka masing-masing. Tersangka Hermawan (28) ditangkap di Kabupaten Jombang dan tersangka Akhmad Khisom (28) ditangkap di Kabupaten Pasuruan.

Aksi mereka dilaporkan oleh Ana Hanifatu Rohma yang kehilangan dua unit sepeda motornya yang diparkir di kawasan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (24/6/2023) lalu.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curanmorPolres Malang

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
PJ Wali Kota Batu

Pj Wali Kota Batu Keliling Desa-Desa yang Berdaya Kelola Sampah Mandiri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.