Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kemacetan di Buk Gluduk Kota Malang Terurai, Pengendara: Berangkat-Pulang Kerja Lancar Jaya

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2023 4:33 pm
in News
Arus lalu lintas di kawasan Buk Gluduk, Kota Malang saat sore hari.

Arus lalu lintas di kawasan Buk Gluduk, Kota Malang saat sore hari. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Persoalan kemecetan arus lalu lintas menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Malang era kepemimpinan Sutiaji. Terbaru, Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan rekayasa lalu lintas pengurai kemacetan di sekitar Buk Gluduk, Jalan Panglima Sudirman-Jalan Gatot Subroto, Kota Malang, pada 25 Agustus 2023.

Diketahui, kawasan Buk Gluduk terdapat 3 persimpangan. Mulai simpang Jalan Aris Munandar, Simpang Jalan Trunojoyo dan Simpang Jalan Untung Suropati Utara. Tiga persimpangan dengan jarak yang berdekatan itu mengakibatkan kawasan Buk Gluduk kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas.

READ ALSO

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

Kini, Pemkot Malang telah menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas. Salah satunya yakni pengendara dari arah selatan atau dari Buk Gluduk yang hendak belok ke jalur Jalan Untung Suropati Utara diarahkan untuk lurus di Jalan Panglima Sudirman dan diarahkan melintasi Simpang Rampal.

Baca Juga: Pemkot Malang Sampaikan Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemecah Kemacetan

Tak hanya itu, pengendara yang keluar dari Jalan Aris Munandar ke Jalan Gatot Subroto tak lagi bisa belok kanan. Namun, pengendara hanya bisa belok kiri ke arah Jembatan Brantas. Manajemen ini tentu ditujukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Buk Gluduk.

Hasilnya, arus lalu lintas kawasan Buk Gluduk saat ini tampak semakin lancar dari pada sebelumnya. Hal itu terpantau di jam jam padat lalu lintas baik jam berangkat maupun pulang kerja. Petugas Dishub yang diterjunkan di lokasi rekayasa juga kian membuat arus lalu lintas semakin lancar.

“Ya lumayan lah, lebih lancar dari pada yang dulu. Dulu kan kalau lewat sini pasti macet apa lagi kalau pagi dan sore. Kalau sekarang, pas berangkat atau pulang kerja jadi lancar jaya,” kata Romli Gunawan, pengendara asal Kedungkandang, Kota Malang.

Baca Juga: Lampu Lalu Lintas di Kabupaten Malang Banyak yang Mati

Romli menilai bahwa rekayasa lalu lintas tersebut cukup memberikan dampak dalam mengurai kepadatan di Buk Gluduk. Dikatakan, Simpang Untung Suropati dahulu memang kerap menjadi pemicu kepadatan lalu lintas.

“Jadi titik titik yang menimbulkan kemacetan sudah selayaknya untuk dirubah agar bagaimana kendaraan tidak macet. Orang kalau macet terus kan jenuh, jadi kejenuhan masyarakat di jalan itu juga harus diperhatikan agar tidak stres di jalan,” ujarnya.

Dia juga berharap Pemkot Malang terus melakukan penataan jalur jalur lalu lintas di Kota Malang agar semakin lancar, terutama pada titik titik rawan kepadatan lalu lintas.

“Mudah mudahan semakin hari (lalu lintas) Kota Malang semakin lancar. Kalau akses jalan lancar kan dampaknya di pertumbuhan ekonomi juga,” kata dia.

Terpisah, Nanang Hendrian, driver ojek online (Ojol) di Kota Malang menilai bahwa rekayasa lalu lintas kawasan Buk Gluduk cukup meringankan pekerjaannya. Sebab menurutnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut saat ini lebih lancar.

“Kalau jalan makin lancar kan ya senang kita. Tantangan kami yang kerjaannya di jalanan ini kan memang akses jalan. Kalau jalannya macet, tentu mengganggu pekerjaan ojol,” tuturnya.

“Sebaliknya, kalau jalannya lancar, gak macet, itu yang dibutuhkan masyarakat. Karena pekerjaan dan penghasilan kami atau masyarakat lain pasti juga tergantung pada kondisi jalan yang baik dan tidak macet,” imbuhnya.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa manajemen rekayasa di Buk Gluduk memang diterapkan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut terdapat beberapa persimpangan jalan.

“Alhamdulillah lalu lintas semakin lancar. Jadi dengan adanya perubahan ini cukup mengurangi kepadatan kendaraan. Karena 2 persimpangan sudah dirubah, ini membantu arus kelancaran sekitar situ,” ujarnya.

Dia tak memungkiri bahwa beberapa pengendara sempat bingung di awal penerapan rekayasa lalu lintas ini karena belum mengetahui. Hanya saja, permasalahan itu juga telah teratasi melalui penerjunan petugas di lokasi.

“Selama seminggu ini kami monitor dan memantau perubahannya. Petugas kami juga menjaga di lokasi untuk memastikan masyarakat mengetahui perubahan ini. Di hari pertama memang ada yang gak tau, kaget dan lainnya. Tapi selanjutnya ya paham dan patuh,” jelasnya.

Seluruh manajemen rekayasa lalu lintas tersebut, kata Widjaja, merupakan hasil kajian Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. Dimana, keberadaan beberapa persimpangan di kawasan Buk Gluduk menjadi indikasi penyebab kepadatan arus lalu lintas.

“Ini semua hasil kajian dari Forum Lalin (FLLAJ) lalu kami putuskan bersama. Karena pepadatan memang pada crosing crosing atau persimpangan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Arus Lalu LintasBuk Gluduk Kota Malangkemacetansutiaji

Related Posts

Warga BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah
News

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Sabtu, 15 Agu 2026
Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi
News

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

Sabtu, 15 Agu 2026
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang
News

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang
News

Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia
News

Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia

Sabtu, 15 Agu 2026
BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
News

BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menerima penghargaan Gatra Apresiasi Infrastruktur Daerah 2023 pada kategori Infrastruktur untuk Perekonomian dan Proyek Strategis Nasional.

Tata Infrastruktur Daerah di Kota Batu Menuai Penghargaan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.